Bengkulu Utara, DLIKNews.com – Kinerja Inspektorat Kabupaten Bengkulu Utara kini menjadi sorotan publik setelah Ketua Umum Organisasi Maju Bersama Bengkulu (OMBB), M. Diamin, mempertanyakan lambannya penanganan kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) di Desa Sukarami, Kecamatan Air Padang. Diamin menyampaikan kritik tajam terhadap kinerja lembaga pengawas internal pemerintah daerah itu, yang dinilai tidak transparan dan tidak profesional.
Menurut Diamin, laporan dugaan penyelewengan dana desa tersebut telah disampaikan sejak tahun 2023. Laporan dari OMBB kepada Kejaksaan Tinggi Bengkulu pun telah diteruskan ke Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara dan akhirnya dilimpahkan ke Inspektorat. Namun hingga kini, belum ada kejelasan mengenai penetapan kerugian negara atau hasil audit yang seharusnya sudah dituntaskan.
“Prosesnya sudah sangat panjang. Kami melapor ke Kejati, kemudian ke Kejari Bengkulu Utara, dan terakhir ke Inspektorat. Tapi sampai sekarang belum ada kejelasan mengenai hasil auditnya. Apa yang sebenarnya terjadi?” ujar M. Diamin kepada media.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya telah menginstruksikan Majelis Pimpinan Cabang (MPC) OMBB Kabupaten Bengkulu Utara untuk terus mengawal laporan tersebut. Namun hingga saat ini, belum ada jawaban yang memuaskan dari pihak Inspektorat.
Diamin menyebutkan bahwa beberapa waktu lalu, Inspektorat berdalih masih menunggu hasil pengukuran harga tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebagai bagian dari analisis kasus. Namun alasan tersebut dianggap tidak logis karena proses pelaporan sudah berlangsung cukup lama.
“Alasan menunggu BPN untuk mengukur harga tanah tidak masuk akal. Ini hanya memperlihatkan ketidakseriusan mereka dalam menangani kasus ini,” tegasnya.
Tak hanya dari OMBB, ia menyampaikan bahwa berbagai LSM dan elemen masyarakat juga turut mempertanyakan lambannya proses audit tersebut. Menurutnya, jika hal ini terus dibiarkan, maka akan berpotensi menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga pengawasan dan pemerintah daerah secara keseluruhan.
“Saya mewakili organisasi yang menaungi sembilan kabupaten dan satu kota di Provinsi Bengkulu, meminta kepada Bupati Bengkulu Utara untuk mengevaluasi dan membenahi kinerja Inspektorat. Keterbukaan dan profesionalisme sangat dibutuhkan untuk menjaga kepercayaan masyarakat,” tutup Diamin.
Isu ini menambah daftar panjang kritik terhadap lembaga pengawasan daerah yang kerap kali dianggap tidak independen dalam menindaklanjuti laporan dari masyarakat. Masyarakat berharap agar kasus dugaan korupsi Dana Desa di Desa Sukarami bisa segera mendapatkan kejelasan hukum yang pasti.***
Rilis Ketum OMBB




2 Komentar