Sukamara, DLIKNEWS.com — Maraknya dugaan proyek bermasalah hingga mangkrak pada Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Sukamara memicu sorotan tajam publik. Masyarakat mendesak aparat penegak hukum dan lembaga pengawas negara turun langsung melakukan audit menyeluruh terhadap proyek-proyek yang dinilai tidak sesuai kontrak serta berpotensi merugikan keuangan negara.

Sorotan tersebut menguat seiring beredarnya laporan pekerjaan infrastruktur yang tidak rampung tepat waktu, berkualitas rendah, hingga tidak sesuai spesifikasi teknis. Kondisi ini menimbulkan dugaan lemahnya pengawasan serta indikasi penunjukan rekanan yang tidak profesional dalam proses pengadaan barang dan jasa.

Seorang warga Sukamara yang meminta identitasnya dirahasiakan menilai, besarnya anggaran yang digelontorkan pemerintah daerah belum sebanding dengan manfaat yang dirasakan masyarakat.

“Anggaran sampai puluhan miliar rupiah, tapi hasilnya tidak jelas. Banyak proyek tidak selesai dan ada yang terkesan dibiarkan mangkrak,” ujarnya kepada wartawan, Senin (5/1/2026).

Ia menyebut, kesalahan sejak tahap awal pemilihan kontraktor menjadi salah satu akar persoalan utama.

“Kalau rekanannya tidak kredibel sejak awal, hasilnya pasti bermasalah. Pembangunan seperti ini justru menghambat kemajuan daerah,” tegasnya.

Sejumlah proyek yang menjadi sorotan publik antara lain pembangunan Pasar Saik (sayur dan ikan) di Jalan M. Nazir, Kelurahan Padang, peningkatan jalan di wilayah Kartamulya yang bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit, lanjutan peningkatan Jalan Kartamulya dari Silpa DBH Sawit 2024, serta pembangunan perumahan transmigrasi di Kecamatan Jelai.

Masyarakat menilai, tanpa audit menyeluruh dan penegakan hukum yang tegas, persoalan proyek bermasalah ini berpotensi terus berulang dan berdampak pada menurunnya kepercayaan publik terhadap Pemerintah Kabupaten Sukamara.

Atas dasar itu, warga mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta Kejaksaan dan aparat penegak hukum tindak pidana korupsi (Tipikor) untuk turun langsung melakukan pemeriksaan terhadap proyek-proyek yang diduga bermasalah.

“Uang negara harus dipertanggungjawabkan. Anggaran pembangunan seharusnya untuk kepentingan rakyat, bukan menjadi bancakan oknum tertentu,” tegas warga tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Kabupaten Sukamara belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Redaksi DLIKNEWS.com membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak terkait demi menjaga prinsip keberimbangan dan akurasi informasi. (Laila Rusna)