Kepahiang, dliknews.com Pemerintah Kabupaten Kepahiang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) mulai mematangkan persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada 9 November 2026. Sebanyak 37 desa dipastikan akan mengikuti pesta demokrasi tingkat desa tersebut.

Persiapan itu dibahas dalam musyawarah yang digelar Dinas PMD Kabupaten Kepahiang bersama para kepala desa di ruang rapat Dinas PMD, Senin (29/6/2026). Pertemuan tersebut bertujuan menyamakan persepsi terkait tahapan penyelenggaraan Pilkades sekaligus memastikan seluruh kebutuhan teknis dapat dipenuhi sebelum hari pemungutan suara.

Dalam rapat tersebut, sejumlah aspek menjadi perhatian, mulai dari pembentukan panitia penyelenggara, kesiapan perangkat desa, penyediaan logistik pemilihan, hingga dukungan sarana dan prasarana di masing-masing desa.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Kepahiang, Zaili Husin, SE, mengatakan pihaknya telah menyusun langkah-langkah persiapan sejak dini agar pelaksanaan Pilkades berlangsung tertib, aman, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurut Zaili, Dinas PMD akan bertanggung jawab dalam penyediaan berbagai kebutuhan logistik utama yang digunakan saat proses pemungutan suara.

“Seluruh kebutuhan logistik akan dipersiapkan oleh dinas, seperti surat suara, kotak suara, bilik suara, dan perlengkapan pendukung lainnya,” ujar Zaili.

Selain mempersiapkan logistik, Dinas PMD juga akan melaksanakan sosialisasi tahapan Pilkades kepada masyarakat, perangkat desa, dan panitia pelaksana. Sosialisasi dilakukan melalui berbagai kanal informasi resmi pemerintah serta kunjungan langsung ke desa-desa yang menjadi lokasi penyelenggaraan Pilkades.

Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai mekanisme pemilihan kepala desa sekaligus mendorong terciptanya proses demokrasi yang transparan, jujur, adil, dan partisipatif.

Dalam kesempatan itu, Zaili turut menanggapi berbagai masukan dari pemerintah desa terkait keterbatasan anggaran penyelenggaraan Pilkades. Ia mengakui bahwa kebijakan efisiensi anggaran berdampak terhadap besaran dukungan dana yang dapat dialokasikan pemerintah daerah.

Untuk penyelenggaraan Pilkades Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Kepahiang menetapkan bantuan anggaran sebesar Rp4 juta bagi setiap desa yang melaksanakan pemilihan kepala desa.

“Kami memahami kebutuhan di lapangan cukup besar. Namun dengan kondisi efisiensi anggaran saat ini, alokasi yang dapat dipenuhi sebesar Rp4 juta per desa. Kami berharap seluruh pihak dapat mendukung agar pelaksanaan tetap berjalan baik,” jelasnya.

Lebih lanjut disampaikan, jumlah panitia penyelenggara Pilkades di setiap desa akan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing wilayah, yakni berkisar antara lima hingga tujuh orang.

Dinas PMD juga meminta pemerintah desa memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Pilkades, termasuk penyediaan fasilitas seperti aula desa atau kantor desa yang dapat dimanfaatkan sebagai lokasi penyelenggaraan kegiatan.

Pemerintah Kabupaten Kepahiang berharap seluruh tahapan Pilkades Serentak Tahun 2026 dapat berjalan lancar, aman, kondusif, dan menghasilkan kepala desa yang memperoleh legitimasi masyarakat melalui proses demokrasi yang berkualitas. (Sanusi)