Kepahiang, dliknews.com – Pemerintah Desa Lubuk Saung, Kecamatan Seberang Musi, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) yang dirangkaikan dengan Rembuk Stunting Tahun Anggaran 2026 di Balai Desa Lubuk Saung, Senin (27/7/2026). Kegiatan tersebut menjadi forum strategis dalam menyusun arah pembangunan desa sekaligus memperkuat upaya percepatan penurunan angka stunting melalui perencanaan yang partisipatif.
Musyawarah dihadiri oleh Kepala Desa Lubuk Saung Reki Pernando, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kepahiang, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Pendamping Desa, Ketua dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, kader kesehatan, tokoh masyarakat, serta warga Desa Lubuk Saung.
Dalam forum tersebut, pemerintah desa menghimpun berbagai aspirasi masyarakat yang akan menjadi dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2026. Sejumlah usulan yang mengemuka meliputi pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, hingga penguatan sektor pendidikan.
Kepala Desa Lubuk Saung, Reki Pernando, menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan desa tidak hanya bergantung pada pemerintah desa, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif seluruh masyarakat.
“Rencana kerja desa adalah milik kita bersama, bukan sekadar program pemerintah desa. Keberhasilan pembangunan dan penanganan stunting sangat bergantung pada semangat gotong royong serta kesadaran seluruh keluarga. Mari bergerak bersama, mulai dari menjaga asupan gizi anak, menciptakan lingkungan yang bersih, hingga mendukung setiap program yang disusun demi kesejahteraan masyarakat Desa Lubuk Saung,” ujar Reki Pernando.
Menurutnya, penyusunan RKP Desa harus mengedepankan prinsip transparansi, partisipatif, dan akuntabel sehingga setiap program yang ditetapkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Selain membahas arah pembangunan desa, Musdes juga menjadi wadah pelaksanaan Rembuk Stunting sebagai bagian dari dukungan Pemerintah Desa terhadap program nasional percepatan penurunan stunting. Dalam sesi tersebut, peserta melakukan evaluasi kondisi stunting di desa sekaligus menyusun langkah-langkah pencegahan secara terpadu.
Beberapa program prioritas yang menjadi perhatian antara lain peningkatan layanan kesehatan ibu dan anak, pemenuhan gizi balita, edukasi pola hidup bersih dan sehat (PHBS), serta penguatan peran Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) bersama kader kesehatan desa.
Pendamping Desa yang hadir dalam kegiatan itu juga mengingatkan pentingnya sinkronisasi antara program desa dengan kebijakan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat. Langkah tersebut dinilai penting agar pembangunan berjalan lebih efektif, tepat sasaran, berkelanjutan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Seluruh usulan yang disampaikan masyarakat akan dibahas lebih lanjut untuk menentukan skala prioritas berdasarkan kebutuhan masyarakat, kemampuan anggaran desa, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pemerintah Desa Lubuk Saung berharap hasil Musdes dan Rembuk Stunting Tahun Anggaran 2026 dapat menjadi pijakan dalam mewujudkan pembangunan desa yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui percepatan penanganan stunting.
Melalui kolaborasi antara pemerintah desa, BPD, pendamping desa, tenaga kesehatan, aparat keamanan, dan masyarakat, Desa Lubuk Saung optimistis mampu menciptakan pembangunan yang lebih berkualitas, meningkatkan kesejahteraan warga, serta mendukung lahirnya generasi yang sehat, cerdas, dan produktif. (Adv/Sanusi)




Tinggalkan Balasan