Pemerintah Desa Talang Karet Dorong Perencanaan Pembangunan yang Transparan dan Partisipatif
Kepahiang, dliknews.com — Pemerintah Desa Talang Karet, Kecamatan Tebat Karai, Kabupaten Kepahiang, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027.
Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Desa Talang Karet, Rabu (2/9/2026), dan menjadi forum bagi pemerintah desa bersama masyarakat untuk membahas berbagai usulan serta menentukan arah prioritas pembangunan desa pada tahun anggaran mendatang.
Musyawarah dipimpin langsung Penjabat Kepala Desa Talang Karet, William J. Kegiatan turut dihadiri Bhabinkamtibmas, Babinsa, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) beserta anggota, tokoh masyarakat, serta unsur masyarakat Desa Talang Karet.

Dalam arahannya, William J. menekankan pentingnya proses perencanaan pembangunan desa yang dilakukan secara terbuka dengan melibatkan masyarakat.
Menurutnya, penyusunan RKPDes tidak hanya menjadi agenda administratif pemerintah desa, tetapi juga merupakan bagian penting dalam menentukan program pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan warga.
“Semoga kita semua dapat bekerja sama dengan baik, saling mendukung, dan menyatukan visi demi kemajuan desa yang kita cintai ini,” ujar William J.
Ia juga mengimbau seluruh perangkat desa, lembaga desa, dan masyarakat untuk menjaga komunikasi serta memperkuat sinergi dalam setiap tahapan perencanaan pembangunan.
Musdes penyusunan RKPDes 2027 menjadi ruang bagi masyarakat Desa Talang Karet untuk menyampaikan aspirasi dan berbagai kebutuhan yang dinilai menjadi prioritas pembangunan.
Melalui forum tersebut, pemerintah desa bersama BPD dan masyarakat dapat menyusun daftar usulan berdasarkan kebutuhan serta tingkat urgensinya.
Perencanaan yang disusun secara partisipatif diharapkan dapat mendorong penggunaan anggaran desa agar lebih efektif, efisien, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selain menentukan prioritas pembangunan, forum musyawarah juga menjadi sarana untuk menyatukan persepsi antara pemerintah desa dan masyarakat mengenai arah pembangunan Desa Talang Karet pada 2027.
Keterlibatan berbagai unsur dalam Musdes menjadi bagian penting dalam memastikan perencanaan pembangunan desa tidak hanya berasal dari pemerintah, tetapi juga mempertimbangkan aspirasi masyarakat.
Sinergi antara pemerintah desa, BPD, pendamping maupun unsur terkait dan masyarakat diharapkan mampu menghasilkan program yang memiliki manfaat nyata bagi warga.
Dengan adanya proses perencanaan yang terbuka dan melibatkan masyarakat, RKPDes Tahun Anggaran 2027 diharapkan dapat menjadi dasar pelaksanaan pembangunan Desa Talang Karet yang lebih terarah dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Musdes tersebut sekaligus menunjukkan komitmen Pemerintah Desa Talang Karet untuk mengedepankan prinsip partisipasi masyarakat dalam menentukan kebijakan pembangunan desa. (Adv/Sanusi)




Tinggalkan Balasan