Kepahiang, DLIKNEWS.com – Polres Kepahiang kembali menggelar razia di sejumlah penginapan dan homestay dalam rangka Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Nala I 2026, Sabtu (28/2/2026) malam. Dalam operasi tersebut, petugas menjaring dua pasangan muda yang diduga belum menikah serta mengamankan senjata tajam dan minuman keras tradisional jenis tuak.

Razia dimulai sekitar pukul 20.30 WIB dan dipimpin oleh Kanit Tipidter Satreskrim, IPDA Harianto, SH, bersama personel Satreskrim. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama bulan suci Ramadhan hingga menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah.

Dalam pemeriksaan di salah satu penginapan di Kelurahan Pasar Ujung, petugas mendapati dua pasangan muda berada di dalam kamar tanpa dapat menunjukkan dokumen identitas maupun bukti hubungan resmi. Keduanya kemudian dibawa ke Mapolres untuk didata dan menjalani pembinaan serta pemeriksaan lanjutan sesuai prosedur.

Selain itu, aparat juga mengamankan seorang pria yang kedapatan membawa sebilah senjata tajam tanpa izin. Petugas turut menyita beberapa unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dokumen kepemilikan sah serta sejumlah liter minuman keras tradisional jenis tuak.

IPDA Harianto menyampaikan bahwa Operasi Pekat Nala I 2026 akan terus dilaksanakan secara intensif hingga menjelang Idul Fitri.

“Operasi ini merupakan komitmen kami dalam memberantas penyakit masyarakat dan menciptakan rasa aman, khususnya selama bulan suci Ramadhan,” ujarnya.

Polres Kepahiang juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif menjaga ketertiban serta mematuhi aturan hukum demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Kepahiang. (Sanusi)