DLIKNEWS.com, Bengkulu Selatan — 15 Juli 2025. Tiga wartawan dari beberapa portal berita online dilaporkan mengalami penahanan dan intimidasi saat meliput aksi unjuk rasa di area operasional PT Dinamika Selaras Jaya, Kabupaten Kaur, Bengkulu. Para jurnalis tersebut berasal dari RealitasTerkini.com (Sozanolo Lase), Infoombb.com (Deved Firmansyah), dan P3Kinews.com.

Meski telah menunjukkan kartu identitas resmi dan menjelaskan status mereka sebagai jurnalis kepada petugas pengamanan dari Polres Kaur, hingga saat ini kartu identitas mereka dikabarkan belum juga dikembalikan.

Pemimpin Redaksi Infoombb.com menegaskan bahwa tindakan aparat kepolisian tersebut adalah bentuk intimidasi dan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang secara tegas menjamin kebebasan pers untuk melakukan peliputan di mana pun tanpa harus meminta izin khusus.

Insiden ini terjadi di tengah aksi unjuk rasa Aliansi Selamatkan Bengkulu Selatan (ASBS) yang menuntut kejelasan hak atas tanah adat atau tanah ulayat di Kecamatan Kedurang dan Kecamatan Kedurang Ilir, Kabupaten Bengkulu Selatan.

Menurut keterangan Herman Lutfi selaku Koordinator Lapangan ASBS, aksi digelar sebagai protes atas dugaan pencaplokan tanah ulayat masyarakat setempat oleh PT Dinamika Selaras Jaya. Sengketa lahan ini telah berlarut sejak 2007 dan hingga kini masih memicu ketegangan di lapangan.

Dalam praktiknya, PT Dinamika Selaras Jaya memiliki izin lokasi 7.000 hektare di wilayah Kabupaten Kaur. Namun, masyarakat adat di Kecamatan Kedurang dan Kedurang Ilir menilai sebagian lahan milik mereka juga diklaim perusahaan, meski tidak tercantum di dokumen perizinan.

Aksi massa di lokasi sempat ricuh dan memicu tindakan represif. Beberapa peserta aksi dilaporkan mengalami intimidasi, pemukulan, bahkan terdapat kabar adanya peserta yang mengalami luka tembak.

Pihak Infoombb.com secara resmi mengutuk keras dugaan tindakan berlebihan yang dilakukan aparat, terlebih hingga mengarah pada penahanan jurnalis yang sedang melaksanakan tugas jurnalistik di lapangan.

Menanggapi insiden ini, sejumlah media dan organisasi pers mendesak Kapolda Bengkulu hingga Kapolri agar segera turun tangan dan memproses oknum aparat penegak hukum yang dinilai melanggar aturan dan mengekang kebebasan pers.

“Kami meminta agar tindakan intimidasi seperti ini tidak terulang. Pers punya peran penting menjaga transparansi informasi publik, terutama saat menyangkut konflik lahan yang berdampak pada masyarakat luas,” tegas Pemimpin Redaksi Infoombb.com dalam keterangannya.

Kejadian ini menambah daftar panjang tantangan jurnalis dalam melaksanakan tugas di lapangan, khususnya di daerah rawan konflik agraria. Berbagai pihak berharap agar kebebasan pers tetap dihormati dan dilindungi, sekaligus menjadi pelajaran bagi seluruh aparat penegak hukum agar tidak bertindak di luar batas kewenangan.

Sampai berita ini ditulis, pihak Polres Kaur dan manajemen PT Dinamika Selaras Jaya belum memberikan pernyataan resmi terkait insiden penahanan tiga wartawan tersebut.***