Kepahiang, DLIKNEWS.com Pemerintah Desa Imigrasi Permu, Kabupaten Kepahiang, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Pra-Pelaksanaan Kegiatan Tahun Anggaran 2026 di balai desa setempat, Selasa (14/4/2026). Forum ini menjadi langkah strategis dalam menentukan arah pembangunan desa secara terbuka, partisipatif, dan akuntabel.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Imigrasi Permu M. Yunis, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Tim Ahli (TA), Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta jajaran dari Polsek Kepahiang.

Dalam sambutannya, Kepala Desa M. Yunis menegaskan bahwa Musdes Pra-Pelaksanaan merupakan tahapan penting dalam siklus pembangunan desa. Menurutnya, forum ini menjadi wadah utama untuk memastikan setiap program yang dirancang benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat.

Musdes Imigrasi Permu 2026: Warga Terlibat, Arah Pembangunan Ditentukan Terbuka, Dliknews.com

“Musyawarah ini menjadi momentum penting untuk merumuskan pembangunan desa yang tepat sasaran, transparan, dan mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat,” ujar M. Yunis.

Ia juga mengapresiasi partisipasi aktif seluruh elemen yang hadir. Kehadiran lintas sektor, mulai dari pemerintah desa hingga aparat keamanan, dinilai mencerminkan sinergi kuat dalam mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan.

Dalam forum Musdes tersebut, masyarakat diberikan ruang seluas-luasnya untuk menyampaikan aspirasi, usulan program, hingga kritik terhadap rencana kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2026. Pendekatan ini diharapkan mampu menghasilkan kebijakan yang lebih responsif dan berdampak langsung pada kesejahteraan warga.

Selain itu, kehadiran Babinsa dan Bhabinkamtibmas juga berperan penting dalam menjaga stabilitas keamanan serta memperkuat koordinasi lintas sektor. Hal ini menjadi faktor pendukung dalam memastikan pelaksanaan pembangunan desa berjalan lancar dan kondusif.

Perwakilan dari Dinas PMD turut memberikan arahan teknis terkait mekanisme pelaksanaan kegiatan serta pentingnya pengelolaan anggaran desa yang transparan dan akuntabel. Sementara itu, Tim Ahli (TA) memberikan pendampingan dalam penyusunan rencana kegiatan agar sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Musdes Pra-Pelaksanaan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Desa Imigrasi Permu dalam menerapkan prinsip tata kelola pemerintahan desa yang baik (good governance). Dengan melibatkan masyarakat secara langsung, diharapkan setiap program pembangunan memiliki legitimasi yang kuat serta mampu meningkatkan kualitas hidup warga desa.

Ke depan, Pemerintah Desa Imigrasi Permu berkomitmen untuk menjalankan seluruh program pembangunan dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas, serta orientasi pada kepentingan masyarakat luas.

Musyawarah desa ini diharapkan menjadi fondasi awal dalam mewujudkan pembangunan desa yang inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing tinggi di masa mendatang. (ADV/Sanusi)