Cegah Kejahatan, Polsek Sindang Kelingi Razia Sajam dan Senpi

Cegah Kejahatan, Polsek Sindang Kelingi Razia Sajam dan Senpi

DLIKNEWS.com Langkah antisipasi terjadinya hal tidak diinginkan, Polsek Sindang Kelingi Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu kemarin Selasa (30/05) kembali melaksanakan kegiatan Razia Senpi / Sajam kepada masyarakat pengguna jalan raya Di Wilayah Hukum Polsek Sindang Kelingi.

Dalam kegiatan yang berlangsung di Jalan raya tepatnya Desa Pelalo Kecamatan Sindang Kelingi ini, tidak ditemukan adanya masyarakat buang membawa senjata tajam atau senjata api yang dinilai dapat menjadi penyebab gangguan terhadap situasi kamtibmas yang kondusif terang Kasi Humas Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu Iptu Sinar Simanjuntak dalam keterangan tertulisnya.

Bacaan Lainnya

Selain melakukan pemeriksaan,juga disampaikan kepada para masyarakat pengguna jalan raya baik kendaraan sepeda motor atau mobil agar merubah kebiasaan membawa sajam sambungnya lagi.

“Kegiatan ini kita laksanakan secara rutin sebagai upaya memperkecil terjadinya gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Sindang Kelingi. ” Ujar Kapolsek Sindang kelingi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *