dliknews.com – Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang, Hj Riri Damayanti John Latief dan Ujang Irmansyah, yang dikenal dengan tagline RIANG, telah sukses melewati proses verifikasi faktual oleh penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Hasil verifikasi menunjukkan bahwa mayoritas dukungan yang mereka terima memenuhi syarat, dengan hanya sedikit yang tidak memenuhi syarat karena alasan tertentu, termasuk menjadi bagian dari penyelenggara Pilkada 2024.
Hj Riri Damayanti John Latief, bakal calon Bupati Kepahiang, menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada belasan ribu masyarakat yang telah memberikan dukungan kepada pasangan RIANG selama verifikasi faktual. “Kami sangat berterima kasih kepada KPU, Bawaslu, serta semua pihak penyelenggara yang telah menjalankan tahapan ini dengan baik,” kata Hj Riri Damayanti John Latief.
Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia ini juga mengungkapkan rasa syukur atas hasil verifikasi faktual yang telah dilaksanakan, meskipun ada beberapa dukungan yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). “Mayoritas TMS disebabkan oleh pendukung yang menjadi penyelenggara, hal ini sangat dimaklumi. Kami siap melaksanakan tahap perbaikan selanjutnya,” tambah Hj Riri.
KPU Kabupaten Kepahiang telah melaksanakan verifikasi faktual terhadap dukungan pasangan RIANG mulai 21 Juni 2024 hingga 4 Juli 2024, sesuai dengan Surat Dinas Ketua KPU RI Nomor 959/PL.02.2-SD/05/2024 yang dikeluarkan pada 15 Juni lalu.
Setelah proses verifikasi faktual, terdapat dua kemungkinan hasil: memenuhi syarat atau belum memenuhi syarat. Jika belum memenuhi syarat, pasangan calon diberikan kesempatan untuk memperbaiki dan mengajukan verifikasi ulang. Hasil akhir dari proses ini akan disimpulkan pada 19 Agustus 2024.
Pasangan RIANG telah menyerahkan 11.583 KTP sebagai syarat pendaftaran calon independen. Jumlah ini melebihi syarat minimum yang diperlukan, yaitu 11.214 KTP. Dukungan ini tersebar di delapan kecamatan di Kabupaten Kepahiang, menunjukkan dukungan luas dari berbagai daerah.
Hj Riri Damayanti John Latief menyatakan bahwa mereka akan terus berkomitmen untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat Kepahiang. “Kami bertekad untuk membawa perubahan positif dan memperjuangkan kesejahteraan masyarakat Kepahiang. Dukungan yang telah kami terima menjadi motivasi besar bagi kami untuk terus bekerja keras,” ujarnya.
Pasangan RIANG juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus memberikan masukan dan kritik yang membangun. “Kami sangat terbuka untuk saran dan kritik dari masyarakat. Kami ingin bekerja sama dengan seluruh elemen masyarakat untuk mewujudkan Kepahiang yang lebih baik,” tambah Ujang Irmansyah.
Dengan dukungan yang solid dan semangat yang tinggi, pasangan RIANG optimis akan mendapatkan hasil yang positif dalam Pilkada 2024. “Kami yakin dengan kerja keras dan dukungan masyarakat, kami dapat mencapai tujuan bersama untuk kemajuan Kepahiang,” kata Hj Riri.
Verifikasi faktual adalah tahap penting dalam proses Pilkada, memastikan bahwa dukungan yang diberikan benar-benar valid dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Proses ini penting untuk menjaga integritas pemilihan dan memastikan bahwa setiap dukungan yang diberikan adalah sah,” jelas salah satu anggota KPU Kepahiang. (Sampur)