MUNTOK, DlikNEWS.com – Sepekan usai ditertibkan aparat penegak hukum, aksi penambangan kembali beraksi. Puluhan unit ponton tambang ilegal, sejak Senin (26/9/23) pagi mulai melakukan aktivitas penambangan. Aparat penegak hukum dibuat seolah tak berdaya menegakkan hukum, usai penertiban sepekan lalu.
Kapolda Babel, Irjen Pol. Yan Sultra, Direktur Ditkrimsus Polda Babel, Kombes…. Hingga Kapolres Bangka Barat, AKBP Ade Zamrah, seolah bergeming pada fakta ini. Termasuk tidak menjawab konfirmasi yang layangkan, terkait sikap dan langkah Kepolisian untuk penegakan hukum. Pasalnya sepekan lalu, Kapolres sudah memberikan peringatan.
“Sudah aktiv lagi. Hari ini, sejak pagi kemaren para penambang mulai bekerja. Hari Selasa ini mungkin akan lebih banyak lagi. Padahal kemaren Polisi sudah membubarkan. Ini mungkin karena tidak ada tindakan. Akibatnya mereka balik lagi. Polisi seperti tidak punya daya menetibkan. Karena kalau Polisi tidak tau, bohong lah itu,” jelas seorang sumber kepada Wartawan Selasa (27/9/23) pagi.
Sumber ini juga menambahkan bahwa, pelaku utama yang bermain di sana masih pemain lama. Terlihat dari pos peminbangan yang didirikan oleh panitia. Yang mana, masing-masing disebut sebagai nama cukong pengumpul.
“Ada nama BJ dan AJ di pos penimbangan. Terus nama CC yang menampung Pasir Timahnya. Kemudian saya dengar ada nama Bos Ap dan TN yang merupakan bos smelter. Mungkin barang itu akan diarahkan ke sana. Ini pun seharusnya Polisi mengetahui,” timpal sumber ini.
Sebelumnya ramai diberitakan, aktivitas penambangan ilegal dilakukan di kawasan laut Tembelok, kecamatan Muntok kabupaten Bangka Barat. Namun kegiatan tersebut berhasil dibubarkan Polisi, hingga membongkar tenda penimbangan.
Sempat disinggung smelter yang menampung Timah ilegal dari Tembelok tersebut, namun pihak kepolisian tetap bergeming. Terkait kegiatan penambang ilegal yang sangat masif ini, Kapolda Babel, Irjend Pol Yan Sultra, Dirkrimsus Polda hingga Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamra belum memberikan respon konfirmasi wartawan. (Tim)