Kepahiang, DlikNews.com – Pemerintah Desa Suro Ilir, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Kepahiang, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka sosialisasi sekaligus persiapan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan berlangsung di Balai Desa Suro Ilir pada Senin (27/04/2026).

Musyawarah ini bertujuan untuk menyamakan persepsi seluruh pemangku kepentingan desa terkait rencana kerja dan penggunaan anggaran. Selain itu, forum ini juga menjadi sarana pemaparan rincian alokasi dana serta memastikan program pembangunan, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat berjalan transparan, tepat sasaran, dan sesuai regulasi.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Ujan Mas atau perwakilannya, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kepahiang, pendamping desa, Kepala Desa Suro Ilir beserta perangkat desa, Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta perwakilan warga dari setiap dusun.

Kepala Desa Suro Ilir, Edi, dalam sambutannya menegaskan bahwa APBDes merupakan acuan utama dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan desa selama satu tahun ke depan. Ia menekankan pentingnya keterbukaan informasi kepada masyarakat.

“Musyawarah ini merupakan wujud demokrasi dan transparansi. Masyarakat berhak mengetahui sumber dana serta peruntukannya. Semua program disusun berdasarkan kebutuhan riil warga dan mengacu pada peraturan yang berlaku,” ujar Edi.

Dalam sesi pemaparan teknis, dijelaskan bahwa struktur APBDes 2026 terbagi dalam empat bidang utama, yaitu penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat. Selain itu, disampaikan pula jadwal pelaksanaan kegiatan, mekanisme pengadaan barang dan jasa, serta sistem pengawasan yang akan diterapkan.

Perwakilan DPMD Kabupaten Kepahiang dalam arahannya menekankan pentingnya pengelolaan keuangan desa yang tertib dan akuntabel. Ia mengingatkan agar seluruh penggunaan anggaran mematuhi peraturan perundang-undangan serta mengutamakan kepentingan masyarakat.

“Setiap anggaran harus dimanfaatkan secara maksimal untuk kesejahteraan masyarakat. Libatkan warga dalam setiap tahapan agar pembangunan berjalan efektif dan hasilnya dirasakan bersama,” tegasnya.

Hasil musyawarah menyepakati seluruh rencana kegiatan dan alokasi anggaran yang telah disusun. Seluruh peserta juga berkomitmen untuk mendukung serta mengawal pelaksanaan program agar berjalan sesuai rencana.

Kegiatan Musdes berlangsung dengan lancar, kondusif, serta penuh semangat kebersamaan, mencerminkan sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat dalam membangun Desa Suro Ilir yang lebih maju dan transparan. (Adv/Sanusi)