dliknews.com — Gerai Nasional Perizinan Kapal Penangkap Ikan resmi dibuka di Provinsi Bengkulu sebagai upaya mendekatkan informasi dan edukasi terkait perizinan kepada nelayan serta pelaku usaha perikanan.

Gerai tersebut dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, di Ruang Pertemuan Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Pulau Baai, Kota Bengkulu, Rabu (16/9/2026).

Kehadiran gerai ini diharapkan dapat membantu masyarakat, khususnya nelayan dan pemilik kapal penangkap ikan, memahami prosedur, persyaratan, serta ketentuan administrasi yang berkaitan dengan kegiatan operasional kapal perikanan.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Pelabuhan Perikanan Samudera Bungus, Muhammad Iqbal, yang mewakili Direktur Usaha Penangkapan Ikan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, Asisten III Bidang Administrasi Umum, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu, serta perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Bengkulu.

Dalam sambutannya, Herwan Antoni menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Gerai Nasional Perizinan Kapal Perikanan di Bengkulu.

Menurut Herwan, akses terhadap informasi perizinan menjadi kebutuhan penting bagi nelayan dan pelaku usaha agar mereka dapat mengetahui prosedur serta memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam regulasi.

“Pemerintah daerah sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan karena telah memilih Bengkulu sebagai lokasi pelaksanaan Gerai Nasional Perizinan Kapal Perikanan. Kami yakin kegiatan ini sangat berguna bagi masyarakat, khususnya nelayan dan pemilik usaha perkapalan,” ujar Herwan.

Ia juga mendorong nelayan dan pelaku usaha kapal penangkap ikan untuk memanfaatkan keberadaan gerai tersebut sebagai tempat memperoleh penjelasan secara langsung mengenai berbagai aspek perizinan.

Herwan menegaskan, aspek perizinan merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan kegiatan penangkapan ikan agar aktivitas tersebut dapat berjalan secara tertib dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Karena itu, pemahaman terhadap regulasi dinilai diperlukan oleh para pelaku usaha maupun nelayan yang menjalankan aktivitas penangkapan ikan di laut.

“Dengan adanya kegiatan ini, nelayan dan pelaku usaha dapat memperoleh edukasi dan penjelasan mengenai pentingnya perizinan dalam menjalankan pekerjaan mereka di laut,” katanya.

Menurutnya, pemahaman mengenai administrasi dan regulasi diharapkan dapat membantu pelaku usaha perikanan memastikan kelengkapan dokumen yang diperlukan dalam menjalankan kegiatan usahanya.

Setelah membuka kegiatan, Herwan Antoni bersama jajaran pemerintah daerah dan tamu undangan meninjau sejumlah gerai pelayanan yang berada di kawasan Pelabuhan Perikanan Pantai Pulau Baai.

Beberapa layanan yang tersedia antara lain pelayanan perizinan radio kapal penangkap ikan, penerbitan surat izin berlayar, layanan BPJS Ketenagakerjaan, serta sejumlah layanan lain yang berkaitan dengan perizinan dan operasional kapal perikanan.

Kehadiran berbagai layanan tersebut menjadi bagian dari kegiatan Gerai Nasional Perizinan Kapal Perikanan yang memberikan ruang bagi nelayan dan pelaku usaha untuk mendapatkan informasi secara langsung.

Gerai Nasional Perizinan Kapal Penangkap Ikan di Bengkulu juga diharapkan dapat memperkuat pemahaman masyarakat mengenai pentingnya kelengkapan administrasi dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.

Bagi nelayan dan pelaku usaha perikanan, informasi yang diperoleh melalui pelayanan tersebut dapat menjadi rujukan dalam memahami proses perizinan serta aspek administratif yang berkaitan dengan aktivitas kapal.

Pemerintah Provinsi Bengkulu mendorong agar fasilitas edukasi dan pelayanan tersebut dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat perikanan.

Dengan demikian, kegiatan operasional kapal penangkap ikan diharapkan dapat terus berjalan dengan memperhatikan ketentuan perizinan dan regulasi yang berlaku. ***