KEPAHIANG, DlikNews.com — Pemerintah Desa Suka Merindu, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) yang dirangkaikan dengan Rembuk Stunting Tahun Anggaran (TA) 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Suka Merindu pada 28 Juli 2026 tersebut menjadi forum untuk membahas arah pembangunan desa sekaligus merumuskan langkah pencegahan stunting berdasarkan kebutuhan masyarakat.

Musdes dan Rembuk Stunting dihadiri Kepala Desa Suka Merindu Leo Ade Saputra, Bhabinkamtibmas, Babinsa, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Pendamping Desa, Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta masyarakat.

Keterlibatan berbagai unsur tersebut menjadi bagian dari proses perencanaan pembangunan desa yang menempatkan masyarakat sebagai salah satu unsur penting dalam penyampaian aspirasi dan kebutuhan pembangunan.

Dalam forum tersebut, masyarakat diberikan kesempatan menyampaikan usulan, masukan, serta berbagai kebutuhan yang dinilai perlu menjadi perhatian dalam penyusunan prioritas kegiatan desa.

Usulan yang disampaikan kemudian menjadi bahan pembahasan bersama agar perencanaan program dapat disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan warga Desa Suka Merindu.

Kepala Desa Suka Merindu Leo Ade Saputra mengatakan, keterlibatan masyarakat diperlukan sejak tahap perencanaan agar program pembangunan yang disusun dapat menjawab kebutuhan warga.

“Rencana kerja desa adalah milik kita semua, bukan sekadar program pemerintah saja. Keberhasilan pembangunan dan penanganan stunting sangat bergantung pada gotong royong dan kesadaran seluruh keluarga,” ujar Leo Ade Saputra.

Menurut Leo, pembangunan desa tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah desa. Dukungan masyarakat dan seluruh unsur terkait diperlukan agar program yang telah direncanakan dapat dilaksanakan secara optimal.

Musdes juga menjadi ruang untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah desa, lembaga desa, pendamping, aparat keamanan, dan masyarakat dalam menentukan arah pembangunan.

Selain membahas pembangunan, forum tersebut memberikan perhatian khusus terhadap upaya pencegahan stunting di Desa Suka Merindu.

Leo mengatakan, pencegahan stunting membutuhkan perhatian bersama, terutama berkaitan dengan pemenuhan gizi anak, kebersihan lingkungan, serta dukungan keluarga terhadap berbagai program yang dijalankan di tingkat desa.

“Mari kita bergerak bersama, mulai dari menjaga gizi anak, kebersihan lingkungan, hingga dukungan terhadap setiap program yang disusun demi kesejahteraan warga Desa Suka Merindu,” katanya.

Upaya pencegahan stunting membutuhkan keterlibatan keluarga dan masyarakat secara berkelanjutan. Karena itu, pembahasan melalui Rembuk Stunting diharapkan dapat menjadi bagian dari penyusunan langkah yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat setempat.

Melalui Musdes tersebut, pemerintah desa menghimpun berbagai aspirasi sebagai bahan dalam menentukan prioritas kegiatan pembangunan untuk Tahun Anggaran 2026.

Proses tersebut diharapkan dapat menghasilkan perencanaan yang lebih terarah dan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat secara nyata.

Pemerintah Desa Suka Merindu berharap hasil Musdes dan Rembuk Stunting dapat menjadi dasar dalam pelaksanaan program desa yang partisipatif dan sesuai dengan prioritas yang telah dibahas bersama.

Keterlibatan masyarakat sejak tahap perencanaan juga diharapkan dapat mendorong pelaksanaan pembangunan yang transparan serta memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan warga Desa Suka Merindu. (Sanusi)