Dliknews.com, Bengkulu – Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bengkulu. Prosesi ini berlangsung daring dari Ruang Rapat Lantai III Kantor Gubernur Bengkulu, Kamis (27/3). Pj Sekda Bengkulu, Herwan Antoni, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) turut hadir dalam agenda tersebut.

Dalam sambutannya, Helmi Hasan menegaskan bahwa Pemprov Bengkulu telah menyelesaikan dan menyerahkan LKPD sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Ia berharap laporan tersebut memenuhi standar pemeriksaan BPK RI sehingga dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.

“Hari ini kami menyerahkan LKPD 2024 unaudited tepat waktu sesuai regulasi. Kami berharap laporan ini dapat diperiksa secara objektif dan memperoleh hasil terbaik,” ujar Helmi Hasan.

Helmi juga menyampaikan apresiasi kepada BPK RI atas bimbingan serta evaluasi yang telah diberikan selama ini. Menurutnya, setiap koreksi dari BPK akan menjadi bahan perbaikan bagi tata kelola keuangan daerah.

“Kami berterima kasih atas masukan serta evaluasi yang telah diberikan. Pemprov Bengkulu siap menerima koreksi yang diperlukan guna meningkatkan kualitas laporan keuangan di masa mendatang,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah siap memberikan data dan informasi yang diperlukan dalam proses audit. Helmi menargetkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kembali dapat diraih tahun ini sebagai bukti akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah.

“Kami berkomitmen penuh terhadap transparansi dan tata kelola pemerintahan yang baik. Target kami jelas, mempertahankan opini WTP,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Bengkulu, Arif Agus, memastikan bahwa pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan LKPD sesuai dengan prosedur yang berlaku. Ditargetkan, audit akan selesai dalam 60 hari ke depan.

“Kami akan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan objektif. Kami berharap laporan keuangan tahun ini kembali memperoleh opini WTP tanpa catatan khusus,” ujar Arif Agus.

Ia juga mengimbau seluruh kepala OPD agar segera melengkapi dokumen yang masih kurang, sehingga proses audit berjalan lancar tanpa kendala.

“Kami mengapresiasi kerja sama yang selama ini terjalin antara Pemprov Bengkulu dan BPK RI. Kami berharap dukungan penuh dari pemerintah daerah agar pemeriksaan berjalan optimal,” pungkasnya. (Red)