Kepahiang, dliknews.com – Pemerintah Desa Karang Endah, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) yang dirangkaikan dengan Rembuk Stunting Tahun Anggaran (TA) 2026 di Balai Desa Karang Endah, Selasa (4/8/2026). Kegiatan ini menjadi tahapan strategis dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) TA 2026 sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam percepatan penanganan stunting di tingkat desa.
Musyawarah tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Karang Endah Anton, Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Pendamping Desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, kader kesehatan, tokoh masyarakat, serta warga Desa Karang Endah.
Forum ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi terkait kebutuhan pembangunan desa yang akan diprioritaskan pada Tahun Anggaran 2026. Berbagai usulan yang disampaikan mencakup pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan dasar, pemberdayaan ekonomi masyarakat, hingga penguatan layanan kesehatan.
Selain membahas arah pembangunan desa, agenda Rembuk Stunting difokuskan pada penyusunan langkah-langkah percepatan penurunan stunting melalui peningkatan edukasi gizi keluarga, kesehatan ibu dan anak, perbaikan sanitasi lingkungan, serta penguatan penerapan pola hidup bersih dan sehat.
Kepala Desa Karang Endah, Anton, menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan desa harus dibangun melalui partisipasi aktif seluruh masyarakat.
“Rencana kerja desa adalah milik kita bersama, bukan hanya program pemerintah desa. Keberhasilan pembangunan dan penanganan stunting sangat bergantung pada semangat gotong royong serta kesadaran seluruh keluarga. Mari kita bergerak bersama, mulai dari menjaga gizi anak, kebersihan lingkungan, hingga mendukung setiap program yang disusun demi kesejahteraan masyarakat Desa Karang Endah,” ujar Anton.
Menurut Anton, Musyawarah Desa merupakan ruang demokrasi yang memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan dan usulan secara terbuka sehingga program pembangunan yang disusun benar-benar berdasarkan kondisi riil di lapangan.
Ia menambahkan, setiap usulan yang masuk akan menjadi bahan pembahasan bersama dalam penyusunan RKPDes sehingga pelaksanaan pembangunan dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
Sementara itu, peserta musyawarah juga menyampaikan sejumlah usulan prioritas yang dinilai mendesak. Di antaranya peningkatan kualitas infrastruktur desa, pengembangan pelayanan publik, penguatan program pemberdayaan masyarakat, hingga peningkatan layanan kesehatan yang berorientasi pada pencegahan stunting.
Melalui forum tersebut, Pemerintah Desa Karang Endah bersama BPD dan seluruh unsur terkait berkomitmen menyusun RKPDes TA 2026 secara transparan, akuntabel, dan partisipatif sebagai pedoman pelaksanaan pembangunan desa pada tahun mendatang.
Musdes dan Rembuk Stunting ini diharapkan mampu menghasilkan program pembangunan yang terarah, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta memperkuat sinergi antara pemerintah desa, lembaga desa, tenaga pendamping, aparat keamanan, tenaga kesehatan, dan masyarakat dalam mewujudkan Desa Karang Endah yang sehat, mandiri, dan sejahtera. (Sanusi)




Tinggalkan Balasan