Kepahiang, dliknews.com Pemerintah Desa Bayung, Kecamatan Seberang Musi, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) yang dirangkaikan dengan Rembuk Stunting Tahun Anggaran 2026 di Balai Desa Bayung, Selasa (30/6/2026). Kegiatan tersebut menjadi tahapan penting dalam penyusunan skala prioritas Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam upaya percepatan penurunan angka stunting.

Musyawarah diikuti Kepala Desa Bayung Parwi, Bhabinkamtibmas, Babinsa, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Pendamping Desa, Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, kader kesehatan, tokoh masyarakat, serta warga Desa Bayung.

Pelaksanaan Musdes menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai usulan pembangunan yang akan menjadi dasar penyusunan program prioritas desa pada tahun anggaran berikutnya. Selain pembangunan fisik, forum juga memberikan perhatian terhadap program pemberdayaan masyarakat yang dinilai mampu meningkatkan kesejahteraan warga secara berkelanjutan.

Kepala Desa Bayung, Parwi, menegaskan bahwa seluruh proses perencanaan pembangunan harus mengutamakan kebutuhan masyarakat dan dilaksanakan secara partisipatif agar hasil pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi warga.

“Rencana kerja desa adalah milik kita bersama, bukan hanya program pemerintah desa. Keberhasilan pembangunan maupun upaya penanganan stunting sangat bergantung pada semangat gotong royong, kepedulian masyarakat, serta peran aktif setiap keluarga. Mari bersama-sama menjaga gizi anak, kebersihan lingkungan, dan mendukung seluruh program desa demi kesejahteraan masyarakat Desa Bayung,” ujar Parwi.

Dalam sesi Rembuk Stunting, peserta musyawarah membahas sejumlah faktor yang masih menjadi perhatian dalam upaya pencegahan stunting. Pembahasan meliputi pemenuhan gizi ibu hamil dan balita, peningkatan akses sanitasi yang layak, penerapan pola hidup bersih dan sehat, hingga penguatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Seluruh masukan dari peserta dicatat sebagai bahan penyusunan skala prioritas RKPDes Tahun 2027. Pemerintah desa selanjutnya akan melakukan penyesuaian terhadap usulan tersebut berdasarkan kebutuhan masyarakat, arah kebijakan pemerintah, serta kemampuan keuangan desa.

Musdes dan Rembuk Stunting merupakan bagian dari mekanisme perencanaan pembangunan desa yang mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat. Melalui forum tersebut, setiap kebijakan pembangunan diharapkan mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat sekaligus mendukung program pembangunan daerah.

Pemerintah Desa Bayung berharap berbagai program yang telah dirumuskan dapat direalisasikan secara efektif, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat. Selain itu, hasil Musdes juga diharapkan mampu mendukung target percepatan penurunan angka stunting di Kabupaten Kepahiang.

Kegiatan berlangsung dalam suasana tertib, terbuka, dan penuh semangat kebersamaan. Kondisi tersebut mencerminkan komitmen seluruh unsur desa dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan melalui perencanaan yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat. (Sanusi)