Dliknews.com, Kepahiang – Wakil Bupati Kepahiang, Abdul Hafiz, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengganti Antar Waktu (PAW) kepada tiga kepala desa terpilih, Senin (24/3/2025). Prosesi penyerahan berlangsung di ruang kerja Wakil Bupati dan dihadiri sejumlah pejabat penting di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepahiang.
Tiga kepala desa yang menerima SK PAW ialah Leo Ade Saputra sebagai Kepala Desa Suka Merindu, Kecamatan Kepahiang; Kepala Desa Bumi Sari, Kecamatan Ujan Mas; dan Kepala Desa Meranti Jaya, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Kepahiang, Bengkulu.
Hadir dalam acara tersebut Sekretaris Daerah Kepahiang, Hartono, S.D., M.Pd., bersama jajaran asisten dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kehadiran mereka menegaskan pentingnya peran strategis kepala desa dalam memperkuat pembangunan daerah dari tingkat paling dasar.
Dalam sambutannya, Abdul Hafiz menegaskan bahwa jabatan kepala desa bukan sekadar gelar, tetapi mandat besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan komitmen tinggi.
“Selamat kepada para kepala desa PAW yang telah dilantik. Ini bukan hanya kehormatan, melainkan amanah yang harus dijalankan sebaik-baiknya. Jadilah pemimpin yang mampu mendorong pembangunan dan selalu berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar Hafiz.
Ia juga menyoroti pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan dana desa, demi mencegah penyimpangan dan memastikan manfaat pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat.
Sementara itu, Leo Ade Saputra, Kepala Desa PAW Suka Merindu, menyampaikan rasa syukurnya atas kepercayaan yang diberikan masyarakat.
“Tanggung jawab ini tidak bisa saya emban sendiri. Butuh dukungan penuh dari seluruh elemen desa, mulai dari perangkat, BPD, hingga masyarakat. Musyawarah dan gotong-royong harus menjadi landasan utama dalam membangun Desa Suka Merindu ke depan,” kata Leo.
Ia menegaskan, seluruh program pembangunan akan mengedepankan partisipasi aktif warga, agar setiap langkah kebijakan benar-benar menjawab kebutuhan desa.
Pelantikan kepala desa PAW ini diharapkan membawa semangat baru bagi pembangunan di wilayah pedesaan, terutama dalam penguatan infrastruktur, pengelolaan dana desa yang tepat sasaran, serta peningkatan kesejahteraan warga.
Sinergi antara pemerintah daerah dan desa menjadi pilar utama mewujudkan pembangunan berkelanjutan. Harapan besar kini disematkan kepada para kepala desa PAW yang baru, agar dapat menjaga integritas dan bekerja optimal hingga masa jabatan berakhir pada 2027. (Yoyon Domeri)




1 Komentar