Sukamara, DLIKNews.com – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Sukamara bergerak cepat mengamankan sekelompok orang yang diduga melakukan pencurian buah kelapa sawit milik Koperasi Jurung Rayo, di Desa Kenawan, Kabupaten Sukamara, Senin (5/5/2025). Aksi tegas ini mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat petani plasma yang selama ini merasa sangat dirugikan.
Menurut keterangan sejumlah warga Desa Kenawan, aksi penjarahan buah sawit tersebut telah berlangsung berulang kali. Mereka menyebut, kelompok pelaku kerap melakukan panen secara ilegal di lahan milik koperasi plasma dan bahkan diduga mendapat pengawalan dari oknum ormas yang berasal dari luar Kabupaten Sukamara, bahkan dari luar Provinsi Kalimantan Tengah.
“Aktivitas ini sudah sangat merugikan kami sebagai petani plasma. Selain hasil panen hilang, tanaman kami pun rusak karena proses panen dilakukan sembarangan,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Lebih miris lagi, kelompok pelaku kerap bersikap arogan. Salah seorang warga mengaku, petugas keamanan kebun (security) sempat dibentak saat berusaha menegur mereka. Warga pun takut melakukan perlawanan langsung karena aksi penjarahan didampingi oleh seseorang yang diketahui berprofesi sebagai pengacara.
Beruntung, laporan masyarakat segera ditindaklanjuti oleh Polres Sukamara. Saat kejadian, polisi langsung turun ke lokasi dan berhasil mengamankan sejumlah orang beserta barang bukti berupa Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit, satu unit mobil pickup, serta peralatan panen.
Salah seorang warga yang juga bekerja di koperasi plasma menyebut bahwa ia sempat berdebat dengan salah satu pengawal kelompok tersebut. “Untung saja polisi cepat datang dan langsung mengamankan mereka. Kami lega karena aksi ini akhirnya ditindak secara hukum,” ujarnya.
Warga Desa Kenawan berharap, tindakan tegas ini menjadi efek jera agar tidak terjadi lagi praktik serupa yang merugikan petani lokal. Mereka juga meminta aparat terus mengawasi kawasan perkebunan untuk mencegah potensi pelanggaran hukum lainnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Tengah, Kombes Pol. Erlan Munaji, dalam pernyataan yang dikutip dari Borneo News, menegaskan bahwa kasus pencurian buah sawit di area perusahaan perkebunan menjadi perhatian serius pihak kepolisian. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang mencoba mengambil keuntungan pribadi dengan melanggar hukum.
“Pelanggaran hukum di sektor perkebunan dan investasi akan ditindak tegas. Kami minta masyarakat berperan aktif melaporkan segala bentuk tindakan ilegal,” jelas Erlan. (Laila Rusna)




Tinggalkan Balasan