DLIKNEWS.com, Bengkulu – Kamis, 31 Juli 2025. Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Ormas Maju Bersama Bengkulu (OMBB) secara resmi mengukuhkan struktur kepengurusan baru Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Kabupaten Lebong untuk masa bakti 2025–2028. Kegiatan ini berlangsung khidmat di Kantor Pusat OMBB, Jalan Batang Hari Ruko Blok A No.01, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu.

Pengukuhan dipimpin langsung oleh Ketua Umum OMBB, M. Diamin, didampingi Sekretaris Umum Reno Andriansyah, S.H., M.H., serta disaksikan oleh jajaran pengurus pusat dan daerah. Agenda ini juga menjadi bagian dari konsolidasi organisasi dan penguatan kelembagaan ormas menuju peran yang lebih strategis dalam pembangunan sosial dan pengawasan kebijakan publik di daerah.

Struktur Pengurus MPC Lebong yang Dikukuhkan:

  • Ketua: Rahman Dani
  • Wakil Ketua: Veni Mardiansyah
  • Sekretaris: Akhmad Salihin
  • Bendahara: Desmeta
  • Humas: Sandori
  • Koordinator: Wawan Aprizal
  • Investigasi: Edi N

Pengukuhan ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Nomor: 001/Ormas/MBB/IV/2025/2028, yang menandai dimulainya mandat resmi kepengurusan di wilayah Kabupaten Lebong.

Dalam sambutannya, M. Diamin menekankan pentingnya keberadaan ormas sebagai kekuatan sipil yang berfungsi bukan hanya sebagai penyambung lidah masyarakat, tetapi juga sebagai pilar kontrol sosial dan pengawas independen terhadap jalannya roda pemerintahan.

“Ormas ini hadir bukan untuk mengejar popularitas, tapi untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan keadilan, transparansi, dan keberpihakan. Pengurus yang kami kukuhkan hari ini akan menjadi ujung tombak dalam menjaga integritas daerah, menindak ketimpangan sosial, serta memperkuat kepercayaan rakyat terhadap institusi,” tegasnya.

Rahman Dani, Ketua MPC Lebong yang baru dikukuhkan, menyampaikan komitmennya untuk menjalankan amanah organisasi dengan semangat penuh integritas dan pengabdian. Ia menyatakan, kehadiran OMBB di Lebong akan menjadi mitra kritis pemerintah dan sekaligus pelindung hak-hak masyarakat kecil.

“Kami akan bekerja total sebagai agen perubahan dan pelindung kepentingan rakyat. Kami siap bersinergi dengan aparat penegak hukum, media, dan masyarakat sipil untuk mengungkap praktik korupsi, penyimpangan kebijakan, serta persoalan sosial lainnya yang merugikan rakyat,” tegas Rahman.

Sebagai informasi, Ormas Maju Bersama Bengkulu (OMBB) merupakan organisasi berbasis nasional yang telah memiliki legalitas resmi melalui Keputusan Kementerian Hukum dan HAM RI No: AHU-0009439-AH-01-07-Tahun 2020, dan telah aktif sejak berdiri pada 1 September 2020 di Jakarta.

Kini OMBB terus melebarkan sayapnya ke berbagai kabupaten/kota di Indonesia, termasuk Bengkulu dan Lebong, untuk memastikan masyarakat memiliki saluran aspirasi yang kuat, mandiri, dan bertanggung jawab.

Dengan pengukuhan ini, OMBB Lebong siap menjalankan misi suci organisasi: membela kebenaran, memperjuangkan keadilan, dan menjadi garda terdepan dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak kepada rakyat. ***