DLIKNEWS.com, Kaur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kaur menggelar Rapat Paripurna pada Selasa (12/8/2025) yang menjadi langkah penting dalam arah pembangunan daerah. Dua agenda strategis berhasil disepakati, yakni penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun 2025, serta penyampaian jawaban eksekutif terhadap pandangan umum fraksi-fraksi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RPJMD Kabupaten Kaur 2025–2029.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaur, Januardi, didampingi Wakil Ketua II, Mardianto, SAP. Turut hadir Bupati Kaur Gusril Pausi, S.Sos., M.AP, Wakil Bupati Abdul Hamid, S.PdI, jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, serta seluruh anggota DPRD.
Dalam sambutannya, Bupati Kaur Gusril Pausi menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menyusun kebijakan. Menurutnya, KUA-PPAS bukan hanya sekadar dokumen formal, tetapi menjadi fondasi penyusunan APBD Perubahan 2025.
“Sinergi eksekutif dan legislatif adalah kunci agar arah pembangunan daerah benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Pemerintah Kabupaten Kaur berkomitmen menjalankan program yang menyentuh langsung kesejahteraan warga, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan, hingga penguatan ekonomi berbasis desa,” ujar Bupati Gusril.
Agenda kedua rapat paripurna diisi dengan penyampaian jawaban eksekutif oleh Wakil Bupati Abdul Hamid terhadap pandangan umum fraksi DPRD mengenai Ranperda RPJMD 2025–2029. Ia menegaskan bahwa seluruh masukan dari fraksi akan dijadikan dasar pembahasan lebih lanjut hingga melahirkan regulasi yang komprehensif.
Sementara itu, Ketua DPRD Januardi menyampaikan bahwa persetujuan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 menandakan keseriusan legislatif dalam mengawal arah pembangunan. “Dengan ditandatanganinya KUA-PPAS, maka dokumen ini sah dan menjadi acuan dalam keputusan DPRD. Sedangkan RPJMD akan segera masuk tahap finalisasi setelah jawaban eksekutif diterima semua fraksi,” jelasnya.
Bupati Gusril Pausi menegaskan kembali bahwa RPJMD 2025–2029 harus realistis, visioner, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Dokumen tersebut akan menjadi pedoman bagi pembangunan jangka menengah di Kabupaten Kaur dengan menitikberatkan pada pemerataan pembangunan, peningkatan kualitas layanan publik, serta penguatan ekonomi kerakyatan. (Adv)



Tinggalkan Balasan