KOTA BENGKULU, dliknews.com – Polemik tanah milik Bulog di RT 01 Salad, Kelurahan Kandang Limun, Kota Bengkulu semakin memanas.

Melani Zarkoni, mantan Ketua RT 01 Salad angkat bicara dan membongkar kronologi penguasaan lahan tersebut.

Menurut Melani, saat dirinya masih menjabat, jelas tercatat bahwa pajak Bumi dan Bangunan tanah itu atas nama Bulog.

“Saat saya menjabat Ketua RT 01 Salad, saya paham betul. Itu tanah Bulog. Bukan tanah pribadi. Pajaknya atas nama Bulog,” tegas Melani Zarkoni dengan nada kecewa.

Namun ironisnya, setelah dirinya tidak lagi menjabat, lahan tersebut malah dikapling-kapling, dijual bebas ke warga, dan kini sedang dikerjakan alat berat.

Geram dengan kondisi itu, Melani akhirnya mendatangi langsung Kantor Bulog untuk mengklarifikasi.

“Saya datang ke Kantor Bulog. Dan benar, itu adalah tanah koperasi Bulog. Makanya tanah tersebut kami lelang dan dijual,” ungkapnya.

Lebih parahnya lagi, Melani menyebut ada pihak yang menjual tanah Bulog itu tapi namanya sengaja tidak disebutkan.

Dampaknya, masyarakat sekitar kini resah.

“Akibat getaran alat berat yang mengerjakan tanah itu, rumah warga jadi ikut getar. Kami takut ada kerusakan. Legalitasnya tidak jelas juga. Ini harus diusut. Jangan sampai aset negara diobral begitu saja,” pungkasnya.

Koordinator GOLBE Hasnul Effendi mendesak APH, BPN Kota Bengkulu, Pihak Bulog, dan Pemkot Bengkulu untuk segera turun tangan menghentikan aktivitas dan mengusut tuntas kasus dugaan pengkaplingan dan penjualan aset negara ini.

“Ini sudah 2 pelanggaran. 1. Jual aset negara. 2. Ganggu kenyamanan warga. GOLBE minta aktivitas alat berat dihentikan dulu. Usut siapa yang berani jual dan siapa yang suruh garap. Jangan tunggu ada korban baru bergerak,” tegas Hasnul Effendi.

Pewarta: Datuk M