“Gedung Serba Guna Desa Sungai Jernih Diduga Bermasalah”
Bangunan gedung serba guna di Desa Sungai Jernih, Kepahiang, yang menelan anggaran lebih dari Rp 400 juta kini dalam audit Inspektorat Kabupaten Kepahiang terkait dugaan penyimpangan anggaran.
DlikNews.com, Kepahiang – Sabtu (15/02/2025). Bangunan gedung serba guna di Desa Sungai Jernih, Kecamatan Seberang Musi, Kabupaten Kepahiang, menjadi sorotan publik. Proyek yang dibiayai melalui Dana Desa (DD) tahun anggaran 2023 dan 2024 ini diduga bermasalah karena nilai bangunan dianggap tidak sebanding dengan anggaran yang telah dikucurkan, yakni lebih dari Rp 400 juta.
Dari hasil pengamatan fisik di lokasi, bangunan tersebut terlihat tidak sesuai dengan nilai anggaran yang dilaporkan. Dugaan adanya indikasi korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) semakin kuat setelah salah satu perangkat Desa Sungai Jernih mengungkapkan bahwa saat ini Inspektorat Kabupaten Kepahiang tengah melakukan audit terkait proyek tersebut. Audit meliputi pemeriksaan penggunaan anggaran untuk pembangunan tahap pertama pada 2023 dan tahap kedua pada 2024.
“Sudah ada beberapa orang yang dipanggil pihak inspektorat untuk dimintai keterangan terkait pengelolaan pembangunan gedung serba guna ini, namun hingga kini audit belum selesai,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya.
Gedung serba guna ini dibangun dalam dua tahap. Tahap pertama pada tahun 2023 menghabiskan anggaran lebih dari Rp 216 juta dan dikerjakan oleh pihak ketiga. Tahap kedua dilanjutkan pada tahun 2024 dengan anggaran sebesar Rp 202.450.000. Secara keseluruhan, proyek ini menelan biaya lebih dari Rp 400 juta dengan luas bangunan sekitar 15 x 10 meter persegi.
Namun, kondisi fisik bangunan dinilai tidak mencerminkan besarnya anggaran yang telah dihabiskan. Hal ini memunculkan dugaan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek. Inspektorat Kabupaten Kepahiang masih terus melakukan audit untuk mengusut dugaan penyimpangan anggaran tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian masyarakat yang berharap adanya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana desa. Mereka mendesak pihak terkait untuk segera menyelesaikan proses audit dan menindak tegas jika ditemukan pelanggaran hukum dalam proyek tersebut. (DIl)




Tinggalkan Balasan