Bengkulu Utara, DLIKNEWS.com — Pemerintah pusat kembali menyesuaikan kebijakan fiskal dalam APBN 2026. Imbasnya dirasakan langsung oleh Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, setelah Dana Transfer ke Daerah (TKD) dipangkas sebesar 10,7 persen atau sekitar Rp 129,52 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.
Informasi tersebut disampaikan Carles Jhonson, ST., MM., Pelaksana Tugas Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bengkulu Utara, pada Senin (13/10/2025). Ia menjelaskan, pada tahun anggaran 2025 Bengkulu Utara menerima TKD sebesar Rp 1,200 triliun, sementara proyeksi penerimaan TKD tahun 2026 turun menjadi Rp 1,071 triliun.
Carles menyatakan bahwa koreksi fiskal tersebut bukan hanya mempengaruhi struktur APBD secara umum, tetapi juga berdampak langsung pada Dana Desa (DD) yang diterima 19 kecamatan di Bengkulu Utara.
Pada APBD 2025, DD tercatat sebesar Rp 171,84 miliar, namun pada tahun anggaran 2026 jumlah tersebut dikurangi menjadi Rp 148,95 miliar, atau turun 13,3 persen.
“Kondisi ini menuntut pemerintah daerah lebih bijak dan selektif dalam mengelola anggaran. Setiap rupiah harus diarahkan pada program prioritas yang memberi manfaat langsung ke masyarakat,” ujar Carles.
Penyesuaian fiskal nasional tersebut juga memaksa TAPD Bengkulu Utara melakukan ulang pembahasan Rancangan APBD 2026. Seluruh dokumen perencanaan keuangan harus disesuaikan dengan angka transfer yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
Meski berada dalam tekanan fiskal, Carles memastikan program prioritas daerah tetap berjalan, seperti pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan pelayanan publik, serta agenda strategis yang berhubungan langsung dengan kebutuhan warga.
Namun ia mengakui bahwa skala pembangunan kemungkinan tidak sebesar tahun-tahun sebelumnya, mengingat ruang fiskal daerah semakin terbatas.
Selain penurunan TKD, bertambahnya formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Bengkulu Utara ikut mendorong naiknya komposisi belanja pegawai dalam APBD 2026. Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri dalam upaya menjaga proporsi belanja yang ideal antara belanja wajib dan belanja pembangunan.
“Pemerintah daerah tetap menjaga keseimbangan fiskal agar pembangunan tidak terhenti. Kita harus memastikan setiap kebijakan dapat diadaptasi,” ungkap Carles.
Carles menegaskan bahwa Pemkab Bengkulu Utara akan terus membangun komunikasi dengan pemerintah pusat untuk memastikan adaptasi fiskal berjalan efektif. Selain itu, ia meminta seluruh perangkat daerah menyusun program secara lebih efisien dan berdampak nyata bagi masyarakat.
“Insya Allah pembangunan tetap berjalan, walaupun skalanya menyesuaikan kondisi fiskal 2026. Yang penting keberlanjutan program prioritas tetap terjaga,” pungkasnya.
Untuk informasi terkait kebijakan fiskal daerah lainnya, pembaca dapat mengunjungi kanal Berita Daerah Bengkulu di DLIKNEWS.com (backlink internal). Sementara panduan resmi kebijakan transfer pusat dapat diakses melalui portal Kementerian Keuangan RI (backlink eksternal). (Adv)




Tinggalkan Balasan