Kepahiang, DLIKNEWS.com – Sekretaris Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepahiang memimpin apel pagi yang digelar di halaman kantor BKD, Selasa (10/3/2026). Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai di lingkungan BKD Kabupaten Kepahiang.

Apel pagi ini menjadi momentum untuk memperkuat kedisiplinan serta meningkatkan kinerja aparatur dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pelayan publik. Dalam arahannya, Sekretaris BKD menekankan pentingnya sikap disiplin dan profesionalisme bagi setiap pegawai dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Menurutnya, kedisiplinan merupakan kunci utama dalam mewujudkan pelayanan publik yang efektif dan akuntabel. Ia mengingatkan seluruh pegawai agar senantiasa menjaga integritas serta bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Sebagai aparatur sipil negara, kita memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Oleh karena itu, kedisiplinan dan komitmen kerja harus terus dijaga,” tegasnya di hadapan peserta apel.

Selain itu, Sekretaris BKD juga menyampaikan kebijakan terkait pelaksanaan sistem Work From Anywhere (WFA) yang akan diberlakukan pada 16 hingga 17 Maret 2026. Meski demikian, ia menegaskan bahwa aktivitas kerja di lingkungan BKD Kabupaten Kepahiang tetap dilaksanakan secara normal di kantor.

Hal tersebut dilakukan mengingat adanya sejumlah pekerjaan yang bersifat mendesak dan membutuhkan penanganan langsung, terutama terkait pengelolaan keuangan daerah dan pelayanan administrasi kepada masyarakat.

“Kita tetap menjalankan aktivitas kerja di kantor karena ada beberapa hal yang bersifat urgen dan harus segera ditangani. Pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu,” jelasnya.

Lebih lanjut, Sekretaris BKD juga menginformasikan bahwa pada tanggal 25, 26, dan 27 Maret 2026 akan diterapkan sistem piket bagi para pegawai. Kebijakan tersebut bertujuan untuk memastikan pelayanan tetap berjalan meskipun sebagian pegawai menjalankan tugas secara bergantian.

Ia juga mengingatkan bahwa kebijakan WFA bukan berarti pegawai mendapatkan waktu libur. Setiap ASN tetap wajib melaksanakan pekerjaan serta menyusun eviden atau bukti kerja yang nantinya digunakan sebagai dasar penyusunan Laporan Kinerja Harian (LKH) dan dilaporkan kepada sekretariat.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris BKD turut menyoroti pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai salah satu sumber pembiayaan pembangunan daerah.

BKD Kabupaten Kepahiang saat ini tengah melakukan upaya peningkatan tipologi perangkat daerah dari Tipe B menjadi Tipe A. Perubahan tersebut dilakukan melalui restrukturisasi organisasi, yakni dengan menambah satu bidang baru dari sebelumnya lima bidang dan satu sekretariat menjadi enam bidang dan satu sekretariat.

Penambahan bidang tersebut dilakukan melalui pemecahan Bidang Pendapatan menjadi dua bidang terpisah, yakni Bidang Penetapan serta Bidang Penagihan.

Langkah ini diharapkan mampu memperkuat sistem pengelolaan pendapatan daerah sehingga proses penetapan dan penagihan dapat berjalan lebih efektif serta meningkatkan capaian PAD.

“Dengan adanya dua bidang ini, kita berharap pengelolaan pendapatan daerah menjadi lebih optimal sehingga target PAD dapat tercapai bahkan melampaui target yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Menutup arahannya, Sekretaris BKD juga mengingatkan seluruh pegawai untuk menjaga dan merawat sarana serta prasarana kantor. Ia menegaskan bahwa setelah Hari Raya Idul Fitri mendatang, seluruh pegawai diminta melakukan inventarisasi barang di setiap ruangan guna memastikan tertib administrasi serta pengelolaan aset daerah berjalan dengan baik.

Langkah tersebut dinilai penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset milik pemerintah daerah. (Adv Sanusi)