Padang Panjang, Dliknews.com – Kebijakan relokasi pedagang kaki lima (PKL) dari pusat pasar Kota Padang Panjang oleh Pemerintah Kota menuai beragam tanggapan dari masyarakat, terutama para pedagang yang terdampak langsung. Meski bertujuan untuk penataan kawasan dan peningkatan kenyamanan, banyak PKL menyuarakan keresahan terkait belum tersedianya lokasi berjualan yang layak.

Langkah relokasi ini mengalihkan para pedagang ke tiga titik baru, yakni Gang Kecap, Jalan Lingkar, dan kawasan Pasar Sayur. Namun, sejumlah pedagang menilai lokasi tersebut belum sepenuhnya siap menampung mereka, baik dari segi kapasitas maupun fasilitas.

Sorotan terhadap relokasi ini semakin mencuat saat Wali Kota Padang Panjang, Hendri Arnis, BSBA, bersama Wakil Wali Kota Allex Saputra dan sejumlah kepala dinas melakukan inspeksi langsung ke lokasi pasar pada Senin (14/04/2025). Turut hadir dalam peninjauan tersebut, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Jevie C, Kadishub Arkes Refagus, Kepala Dinas Perkim dan Lingkungan Hidup Alvi Sena, Kasat Pol PP Benny, dan Kabid Pasar Ferino Romiko.

Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa area Parkir Barat kini telah difungsikan kembali sebagai tempat parkir kendaraan umum. Di sisi lain, PKL yang dipindahkan ke Gang Kecap mengeluhkan sempitnya tempat serta tidak cukupnya ruang untuk seluruh pedagang yang sebelumnya berjualan di kawasan pasar utama.

Seorang pedagang bernama Murizal mengungkapkan kebingungannya karena belum ada kejelasan soal penempatan lapak baru. “Sampai sekarang kami belum tahu akan ditempatkan di mana. Saya sudah bertanya ke Pak Wali Kota, tapi belum mendapat jawaban pasti,” kata Murizal.

Ia menegaskan bahwa para PKL tidak menolak kebijakan penertiban, namun berharap pemerintah memperhatikan kondisi mereka yang menggantungkan hidup dari berdagang harian. “Kami hanya ingin tempat berjualan yang layak agar tidak kehilangan penghasilan,” tambahnya.

Menanggapi kekhawatiran itu, Kepala Bidang Pasar Ferino Romiko menjelaskan bahwa proses relokasi dilakukan secara bertahap dan penuh pertimbangan. Menurutnya, pedagang dari kawasan barat dipindahkan ke Gang Kecap, sementara pedagang lama Gang Kecap akan direlokasi ke Pasar Sayur Lama.

“Kami memahami ini bukan proses yang mudah. Perlu waktu, koordinasi, dan komunikasi yang baik. Kami harap semua pihak bersabar dan mendukung proses penataan ini,” ujar Ferino.

Pemko Padang Panjang berkomitmen untuk terus mengevaluasi proses relokasi agar tidak menimbulkan kerugian sosial dan ekonomi bagi para pedagang kecil. Para pelaku usaha berharap agar pemerintah membuka ruang dialog lebih luas, demi terciptanya solusi yang adil dan manusiawi dalam penataan pasar. (Red)