DLIKNEWS.com, Bengkulu Tengah – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi menyepakati dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis, yakni RPJMD 2025–2029 dan Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024. Kesepakatan ini tercapai dalam rapat paripurna yang digelar pada Selasa, 29 Juli 2025 di Ruang Gunung Bungkuk, Kantor DPRD Bengkulu Tengah.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Fepi Suheri, didampingi Wakil Ketua I DPRD Peri Haryadi, S.Sos., M.Si. Turut hadir Wakil Bupati Bengkulu Tengah, Tarmizi, S.Sos., anggota DPRD, para asisten dan staf ahli, kepala OPD, camat, serta tokoh undangan lainnya.

Dalam sidang yang berlangsung secara terbuka itu, ketujuh fraksi yang ada di DPRD Bengkulu Tengah menyampaikan pandangan akhir mereka. Secara bulat, seluruh fraksi menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tentang RPJMD 2025–2029 dan Pertanggungjawaban APBD 2024 untuk dibawa ke tahap selanjutnya.

Wakil Bupati Tarmizi, dalam pidatonya, menyampaikan rasa apresiasi atas kerja sama konstruktif antara pihak legislatif dan eksekutif. Ia menegaskan bahwa keputusan ini merupakan hasil dari proses panjang dan dialog intensif antara pemerintah daerah dan DPRD.

“Raperda ini telah melalui penyempurnaan dari sisi substansi dan format. Hari ini kita menyepakati dua dokumen penting yang menjadi landasan pembangunan jangka menengah dan pelaporan penggunaan anggaran tahun lalu. Selanjutnya, hasil kesepakatan ini akan disampaikan kepada Gubernur Bengkulu untuk dilakukan evaluasi sebagaimana aturan perundang-undangan,” jelas Tarmizi.

Lebih lanjut, Wabup berharap agar Raperda yang disetujui ini segera ditetapkan menjadi produk hukum yang sah dan mengikat.

“Kami berharap Raperda ini bisa segera menjadi Peraturan Daerah agar dapat menjadi dasar hukum dalam pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan di Kabupaten Bengkulu Tengah ke depan,” tambahnya.

Sebagai penutup agenda rapat, dilakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah dan DPRD. Penandatanganan ini menjadi simbol komitmen kedua lembaga dalam membangun sinergi dan kolaborasi untuk kemajuan daerah. (Meilani)