DLIKNews.com, Bengkulu – Revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2023 yang diajukan Pemerintah Provinsi Bengkulu menuai kecaman keras. Bukannya menjawab keresahan masyarakat terkait mahalnya pajak kendaraan bermotor, pemerintah justru dinilai mencla-mencle dan menjauh dari inti masalah.
Warga Bengkulu kini menanggung beban berat akibat opsen pajak—tambahan pungutan pajak kendaraan sebesar 66 persen—yang membuat biaya pajak melambung tinggi. Namun, alih-alih menurunkan tarif, revisi yang diajukan justru terkesan membelokkan fokus.
Anggota DPRD dari Fraksi PAN, Teuku Zulkarnain, membela langkah eksekutif dengan menyebut revisi tak hanya membahas kendaraan, tapi juga sektor lain seperti pertambangan dan perkebunan.
“Jangan salah paham, Perda ini menyangkut semua pajak dan retribusi, bukan hanya kendaraan,” katanya enteng, Senin (9/6).
Pernyataan ini dinilai publik sebagai bentuk pengalihan isu. Di tengah gelombang protes mahasiswa dan jeritan masyarakat, jawaban seperti ini dianggap tidak berpihak pada rakyat kecil.
Legislator Golkar: Fokus Saja ke Masalah Utama!
Berbeda dengan Zulkarnain, Anggota DPRD Fraksi Golkar, Susman Hadi, justru memilih bersuara lantang. Ia menegaskan bahwa masalah utama adalah kenaikan pajak kendaraan yang menguras kantong warga.
“Ngapain mutar-mutar? Masalahnya ya opsen pajak itu. Itu yang bikin rakyat keberatan,” ujar Susman tegas kepada media, Senin (9/6).
Menurutnya, logika sederhana harus dipakai: lebih baik tarif pajak diturunkan agar semua warga bisa bayar, daripada tinggi tapi tak terjangkau dan menimbulkan pembangkangan.
“Daripada besar tapi rakyat kabur, lebih baik kecil tapi terbayar semua. Itu baru adil,” cetusnya.
Janji Ringankan Pajak Gagal Ditepati Gubernur Baru
Sebelumnya, saat dijabat Plt Gubernur Rosjonsyah, Pemprov Bengkulu sempat memberi keringanan pajak kendaraan mulai 7 Januari hingga 7 Mei 2025. Tarif disamakan dengan tahun 2024, meski opsen tetap berlaku. Namun kebijakan itu berhenti total setelah Helmi Hasan resmi dilantik sebagai Gubernur pada 20 Februari 2025.
Puncaknya? Rakyat kembali menjerit akibat tarif pajak kendaraan yang melonjak drastis. Warga merasa dikhianati oleh janji manis pemerintah yang tak pernah ditepati.
PAD atau Jerat Ekonomi?
Plt Kepala Bapenda Bengkulu, Yudi Karsa, sebelumnya mengklaim bahwa kebijakan opsen akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tapi fakta di lapangan justru menunjukkan penurunan kepatuhan masyarakat membayar pajak karena nilainya yang tidak masuk akal.
“Kami akan evaluasi enam bulan ke depan,” katanya pada awal Januari. Tapi hingga kini, belum ada evaluasi transparan yang dilakukan.***
Editor: Redaksi





Tinggalkan Balasan