Bengkulu Utara, DLIKNews.com – Aset negara kembali menjadi sorotan tajam. Kali ini, kisah serupa dari tahun 2015 di Kabupaten Mukomuko seolah terulang kembali di Bengkulu Utara. Saat itu, kasus penggelapan mobil dinas Toyota Fortuner yang awalnya dipinjam pakai dan berakhir dengan penghapusan dari daftar aset negara, mencoreng citra pemerintahan. Kini, modus pinjam pakai serupa kembali mencuat—namun dengan nuansa baru dan lebih lihai.

Adalah Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bengkulu Utara yang kini menjadi sorotan. Sebuah unit Toyota Fortuner berpelat merah yang diketahui masih segar hasil pengadaan tahun 2024, tiba-tiba saja ‘dipinjam-pakaikan’ kepada salah satu pejabat instansi vertikal di wilayah itu.

Ketika dimintai konfirmasi terkait legalitas dan prosedur pinjam pakai mobil tersebut, Kepala BKAD Bengkulu Utara, Masrup S.St.Pi, MM, memberikan jawaban irit dan terkesan defensif. Lewat pesan singkat pada Jumat (16/5/2025), ia hanya menjawab, “Memangnya kenapa?” dengan nada tanya yang justru menambah kecurigaan.

Tak hanya mengenai surat perjanjian hitam di atas putih yang diminta, publik juga mempertanyakan apakah mobil tersebut telah melalui mekanisme hibah atau justru dialihfungsikan secara sepihak. Hingga kini, tak satu pun dokumen dibuka ke publik.

Di tempat terpisah, Sadam—Kepala Seksi di BKAD—juga menghindar saat dikonfirmasi. Alih-alih memberikan kejelasan, ia memilih lempar tanggung jawab ke atasan. “Silakan tanya langsung ke pimpinan. Setahu saya, prosedurnya sudah sesuai aturan,” ujarnya singkat.

Namun, jawaban itu tak menenangkan publik. Sebab dalam catatan media, terdapat foto yang memperlihatkan serah terima Fortuner putih berpelat merah, yang menimbulkan banyak pertanyaan—terutama soal legalitas penyerahan tersebut.

Pertanyaan makin memuncak saat nomor polisi mobil Fortuner tersebut tidak ditemukan di lingkungan instansi vertikal. Apakah benar mobil dinas tersebut telah diganti pelat menjadi pelat hitam untuk menyamarkan keberadaannya?

Masrup kembali menolak menjawab substansi pertanyaan, malah mengatakan mobil tersebut “masih giat di Bengkulu” dan mengklaim prosedurnya lengkap. Sayangnya, pernyataan itu tanpa dokumen pendukung yang dapat diverifikasi.***

Artikel ini telah tayang di Media Berita Merdeka Online