Bengkulu Utara, DLIKNEWS.com — Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pertahanan wilayah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyerahan sertifikat hibah Barang Milik Daerah (BMD) berupa sebidang tanah kepada Komando Distrik Militer (Kodim) 0423 Bengkulu Utara.
Penyerahan hibah dilakukan langsung oleh Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, S.E., M.Ap, dalam rangkaian Upacara Pembukaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-126 Tahun 2025 yang dipusatkan di Lapangan Kantor Camat Hulu Palik, Rabu (8/10/2025). Sertifikat tersebut diterima jajaran TNI sebagai bagian dari dukungan pengembangan Komando Rayon Militer (Koramil) di wilayah tersebut.
Hibah ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam mendukung tugas TNI, terutama dalam meningkatkan keamanan serta memperluas jangkauan pelayanan kepada masyarakat desa. Bupati Arie menegaskan bahwa TMMD bukan sekadar agenda pembangunan, melainkan wujud sinergi antara pemerintah daerah, TNI, dan masyarakat.
“Dengan semangat TMMD, kita dorong percepatan pemerataan pembangunan dan ketahanan nasional. Program ini menjadi wadah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat wawasan kebangsaan,” ujar Bupati.
Ia juga menekankan bahwa Pemkab Bengkulu Utara siap terus memberikan dukungan, baik dalam pembangunan fisik maupun pembinaan karakter masyarakat sebagai pilar ketahanan wilayah.
Danrem 041/Gamas, Brigjen TNI Jatmiko Aryanto, S.Sos., M.Han., dalam sambutannya menyampaikan bahwa TMMD sejak awal dihadirkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat desa yang selama ini sulit dijangkau pembangunan.
“TMMD hadir untuk rakyat. Kami memastikan pembangunan tidak berhenti di kota, tetapi benar-benar menyentuh desa. Setiap hasil pembangunan harus memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat,” tegasnya.
Menurutnya, TMMD tidak hanya fokus pada pembangunan fisik seperti pembukaan akses jalan dan infrastruktur pendukung desa, tetapi juga menghadirkan edukasi publik, mulai dari penyuluhan sosial, pertanian, kesehatan masyarakat hingga wawasan kebangsaan.
Pelaksanaan TMMD Reguler ke-126 dijadwalkan berlangsung selama 30 hari, mulai 8 Oktober hingga 6 November 2025, dengan lokasi utama di Desa Batu Raja, Kecamatan Hulu Palik. Program ini diharapkan menjadi akselerator pertumbuhan ekonomi lokal serta memperbaiki akses masyarakat terhadap berbagai layanan publik.
Selain penyerahan sertifikat tanah, rangkaian pembukaan TMMD juga diisi kegiatan sosial seperti pembagian paket sembako, distribusi bibit produktif, peninjauan produk UMKM lokal, serta bakti sosial sunatan massal. Kegiatan tersebut mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat.
Acara pembukaan turut dihadiri Danrem 041/Gamas, Kapolres Bengkulu Utara, Dandim 0423/BU, tokoh masyarakat, camat, kepala desa se-Kecamatan Hulu Palik, serta unsur Forkopimda lain. Pemerintah daerah menegaskan bahwa kolaborasi bersama TNI akan terus diperkuat demi menjaga keamanan, mempercepat pembangunan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (Adv)




Tinggalkan Balasan