Bengkulu Tengah, DLIKNEWS.com – Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah, Fepi Suheri, S.A.P., menerima audiensi terkait permasalahan Guru Bantu Daerah (GBD) yang terancam kehilangan pekerjaan akibat penerapan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Pertemuan tersebut digelar di ruang rapat Ketua DPRD Bengkulu Tengah pada Senin siang (5/1/2026).

Audiensi tersebut dihadiri Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkulu Tengah Tommy Marisi, perwakilan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Anggota Komisi I DPRD Bengkulu Tengah Eko Haryanto.

Pertemuan ini membahas nasib puluhan Guru Bantu Daerah yang selama ini membantu proses pendidikan di sejumlah sekolah di Bengkulu Tengah. Para tenaga pendidik tersebut kini menghadapi ketidakpastian status pekerjaan seiring diberlakukannya regulasi baru mengenai tenaga non-ASN.

Ketua DPRD Bengkulu Tengah Bahas Nasib Guru Bantu Daerah Terdampak UU ASN, Dliknews.com

Ketua DPRD Bengkulu Tengah, Fepi Suheri, menjelaskan bahwa rapat tersebut sengaja digelar untuk mencari solusi terhadap persoalan yang tengah dihadapi para GBD. Menurutnya, keberadaan guru bantu selama ini memiliki peran penting dalam mendukung kegiatan belajar mengajar di berbagai sekolah.

“Kami sengaja menggelar rapat ini bersama dinas terkait untuk mencari solusi atas nasib Guru Bantu Daerah yang terancam kehilangan pekerjaan akibat regulasi baru,” ujar Fepi Suheri usai pertemuan.

Ia menjelaskan, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN secara tegas melarang perekrutan tenaga non-ASN mulai tahun 2026. Dalam aturan tersebut juga disebutkan bahwa Desember 2024 menjadi batas akhir penyelesaian status tenaga honorer, termasuk GBD.

Ketua DPRD Bengkulu Tengah Bahas Nasib Guru Bantu Daerah Terdampak UU ASN, Dliknews.com

“Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 sudah jelas menyatakan bahwa mulai tahun depan tidak ada lagi perekrutan tenaga non-ASN. Karena itu, kami perlu membahas langkah-langkah yang bisa diambil agar persoalan ini tidak berdampak luas,” katanya.

Fepi Suheri juga menyoroti dampak sosial yang mungkin muncul jika persoalan ini tidak segera ditangani. Banyak lulusan Sarjana Pendidikan (S1 Pendidikan), termasuk guru olahraga dan mata pelajaran umum lainnya, yang selama ini mengabdi sebagai GBD kini menghadapi risiko kehilangan pekerjaan.

Menurutnya, kondisi tersebut tentu menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah, karena sebagian besar tenaga guru bantu berasal dari masyarakat lokal yang telah lama berkontribusi di sektor pendidikan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkulu Tengah, Tommy Marisi, menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti hasil pertemuan tersebut dengan melakukan koordinasi bersama pemerintah daerah serta instansi terkait.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk mencari jalan terbaik agar persoalan tenaga guru bantu dapat diselesaikan secara bijak tanpa mengabaikan aturan yang berlaku.

Anggota Komisi I DPRD Bengkulu Tengah, Eko Haryanto, juga menyampaikan bahwa pihak legislatif akan terus mengawal proses pembahasan ini. Menurutnya, keberadaan tenaga guru bantu selama ini sangat membantu mengatasi keterbatasan tenaga pendidik di sejumlah sekolah.

Di akhir pertemuan, Fepi Suheri berharap ada langkah konkret yang dapat diambil oleh pemerintah daerah, termasuk melalui koordinasi dengan Bupati Bengkulu Tengah, guna mencari solusi terbaik bagi para Guru Bantu Daerah.

“Melalui pertemuan ini kami berharap ada solusi yang bisa dihasilkan, baik dari dinas terkait maupun dari Bupati Bengkulu Tengah, sehingga nasib para GBD dapat memperoleh kepastian,” tutup Fepi Suheri. (Adv)