Tanjungpandan, DLIKNews.com — Pemerintah Kabupaten Belitung melalui jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mengambil langkah tegas. Rencana aksi “ngamen jalanan berkedok tali asih” yang digagas Batara Harahap Cs, warga Toboali, Bangka Selatan, dipastikan batal digelar pada Sabtu malam, 29 November 2025 sekitar pukul 19.15 WIB di Bundaran Satam, ikon pusat Kota Tanjungpandan.
Isu mengenai kegiatan tersebut sebelumnya sempat ramai dibahas masyarakat, karena dinilai berpotensi menyalahi Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum (Perda Tibum) Kabupaten Belitung.
Kasat Pol PP Kabupaten Belitung, Yasa, S.P., M.IL, menegaskan bahwa Forkopimda telah sepakat melarang penyelenggaraan aksi ngamen tersebut. Keputusan dicapai melalui koordinasi antara Bupati Belitung, Polres Belitung, dan Kodim 0414 Belitung.
“Iya, kegiatan itu tetap kita hentikan. Tadi Pak Bupati sudah berkoordinasi dengan Polres dan Dandim karena aksi tersebut melanggar Perda Tibum Kabupaten Belitung,” ujar Yasa, Sabtu (29/11/2025) pukul 11.17 WIB ketika dikonfirmasi media.
Lebih lanjut, Satpol PP bersama aparat keamanan lainnya akan diturunkan ke lokasi untuk memastikan kegiatan tidak berlangsung.
“Nanti kita turunkan personel Satpol PP Pemkab Belitung. Polres Belitung dan Kodim 0414 Belitung juga rencananya akan menurunkan personel,” tutupnya.
Tokoh masyarakat Belitung, Sabriansyah, memberikan pandangan berbeda. Menurutnya, aksi ngamen tersebut bukanlah kegiatan yang bersifat mengganggu.
“Kegiatan itu tidak rutin. Justru bagian dari semangat mendukung perbaikan kondisi kepemimpinan Bangka Belitung yang saat ini dinilai tidak baik-baik saja,” ungkapnya.
Ia berharap pemerintah tidak sekadar melarang, namun juga memberikan ruang aspirasi masyarakat yang menginginkan kemajuan bagi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Saya berharap pemerintah daerah lebih arif, terutama dalam konteks perbaikan Babel agar lebih maju. Termasuk mengamankan kegiatan masyarakat yang membawa aspirasi,” tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Batara Harahap belum memberikan konfirmasi resmi mengenai pembatalan aksi tersebut.***




Tinggalkan Balasan