KEPAHIANG, dliknews.com – Pemerintah Kabupaten Kepahiang resmi memasuki tahapan pembahasan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027. Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.IP., menyerahkan Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) kepada DPRD Kabupaten Kepahiang dalam Rapat Paripurna, Jumat (10/7/2026).

Dokumen tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan APBD 2027. Pemerintah daerah mengusung tema pembangunan “Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat dan Daya Saing Daerah” sebagai arah kebijakan anggaran untuk satu tahun mendatang.

Dalam penyampaiannya, Bupati Zurdi Nata menegaskan bahwa arah kebijakan APBD 2027 disusun dengan mempertimbangkan kebijakan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Bengkulu, sekaligus menyesuaikan kebutuhan serta potensi Kabupaten Kepahiang.

“Tema ini kami susun selaras dengan arah kebijakan nasional dan Provinsi Bengkulu, namun tetap berfokus pada kebutuhan nyata serta potensi unggulan yang dimiliki Bumi Sehasen,” tegas Zurdi Nata.

DPRD Kepahiang Terima KUA-PPAS APBD 2027 Senilai Rp732,97 Miliar dari Bupati, Dliknews.com

Berdasarkan dokumen KUA-PPAS yang disampaikan dalam rapat paripurna, total pendapatan daerah Kabupaten Kepahiang pada rancangan APBD 2027 diproyeksikan sebesar Rp657.216.019.424.

Dari jumlah tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan mencapai Rp61.123.528.000. Sementara itu, pendapatan yang bersumber dari dana transfer pemerintah pusat diproyeksikan sebesar Rp582.022.497.422.

Pada sisi belanja, Pemerintah Kabupaten Kepahiang mengajukan total belanja daerah sebesar Rp732.972.309.592.

Dengan struktur pendapatan dan belanja tersebut, terdapat defisit anggaran sebesar Rp75.776.072.173. Pemerintah daerah juga mencantumkan pembiayaan daerah sebesar Rp2.000.000.000 dalam rancangan kebijakan anggaran yang disampaikan kepada DPRD.

Angka-angka tersebut masih menjadi bagian dari tahapan pembahasan KUA-PPAS dan dapat mengalami penyesuaian sesuai hasil pembahasan antara pemerintah daerah dan DPRD serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bupati Kepahiang menjelaskan, arah belanja dalam rancangan APBD 2027 diarahkan untuk mendukung sejumlah kebutuhan strategis daerah.

Di antaranya percepatan pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan dasar di bidang kesehatan dan pendidikan, serta upaya mendorong pemulihan dan penguatan ekonomi masyarakat.

Kebijakan tersebut diharapkan dapat memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat daya saing Kabupaten Kepahiang.

Selain mengatur prioritas belanja, pemerintah daerah juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas pendapatan daerah, khususnya melalui optimalisasi potensi PAD.

“Kami akan terus gencar menggali potensi daerah, meningkatkan penerimaan PAD, serta mengelola keuangan secara ketat, hemat, dan transparan. Setiap rupiah harus bermanfaat maksimal bagi rakyat,” kata Zurdi Nata.

Setelah disampaikan dalam rapat paripurna, dokumen KUA-PPAS APBD 2027 selanjutnya menjadi bahan pembahasan DPRD Kabupaten Kepahiang bersama pemerintah daerah.

Tahapan pembahasan tersebut penting untuk mencermati kesesuaian antara target pendapatan, prioritas belanja, pembiayaan, serta kebutuhan pembangunan masyarakat.

DPRD juga memiliki fungsi anggaran untuk memberikan pembahasan, masukan, dan persetujuan terhadap kebijakan anggaran daerah sesuai ketentuan yang berlaku.

KUA-PPAS belum merupakan APBD definitif. Dokumen tersebut menjadi dasar dalam proses penyusunan anggaran sebelum pemerintah daerah dan DPRD mencapai kesepakatan hingga akhirnya ditetapkan menjadi APBD Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2027.

Dengan tema peningkatan kesejahteraan masyarakat dan daya saing daerah, penyusunan APBD 2027 diharapkan tidak hanya berorientasi pada besarnya anggaran, tetapi juga pada efektivitas penggunaan setiap rupiah untuk memenuhi kebutuhan publik dan mendukung pembangunan Kabupaten Kepahiang secara berkelanjutan. (Adv/Sanusi)