Kepahiang, Bengkulu | DLIKNEWS.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Kepahiang mengimbau seluruh satuan pendidikan di wilayahnya untuk memperbanyak kegiatan keagamaan selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah. Kebijakan tersebut diharapkan dapat menciptakan suasana religius di lingkungan sekolah sekaligus memperkuat nilai spiritual para siswa.

Imbauan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepahiang, Dr. Nining Fawelly Pasju, S.Pt., M.M., pada Selasa (11/3/2026). Ia menjelaskan bahwa selama bulan Ramadhan, kegiatan belajar mengajar di sekolah tetap berlangsung, namun dengan penyesuaian waktu pembelajaran sesuai dengan surat edaran resmi yang telah diterbitkan oleh Dinas Dikbud.

Menurut Nining, penyesuaian tersebut dilakukan untuk memberikan kenyamanan kepada para siswa yang sedang menjalankan ibadah puasa sekaligus menjaga efektivitas proses pembelajaran.

“Selama Ramadhan, jam kegiatan belajar mengajar memang mengalami pengurangan. Hal ini sudah diatur dalam surat edaran yang kami sampaikan kepada seluruh sekolah,” ujar Nining.

Ia menjelaskan, untuk hari Senin hingga Kamis kegiatan belajar dimulai pukul 08.00 WIB dan berakhir pukul 12.00 WIB. Sementara pada hari Jumat, kegiatan belajar mengajar hanya berlangsung hingga pukul 10.30 WIB. Sedangkan untuk hari Sabtu, jadwal pembelajaran kembali mengikuti pola yang sama seperti hari Senin hingga Kamis.

Selain itu, setiap jam pelajaran juga mengalami pengurangan waktu sekitar 10 menit dari durasi normal. Kebijakan ini bertujuan agar siswa tetap dapat mengikuti kegiatan belajar tanpa mengalami kelelahan selama menjalankan ibadah puasa.

Lebih lanjut, Nining menegaskan bahwa selama bulan Ramadhan, sekolah juga diminta untuk mengurangi kegiatan fisik yang berpotensi menguras tenaga siswa. Sebagai gantinya, sekolah diimbau untuk memperbanyak kegiatan yang bernuansa keagamaan.

“Dalam surat edaran tersebut kami juga meminta agar kegiatan fisik siswa dikurangi, kemudian diganti dengan kegiatan yang bernilai keagamaan,” jelasnya.

Adapun sejumlah kegiatan yang dianjurkan untuk dilaksanakan di sekolah antara lain tausiah keagamaan, salat berjamaah, tadarus Al-Qur’an, hingga pelaksanaan pesantren kilat yang melibatkan siswa secara aktif.

Kegiatan-kegiatan tersebut diharapkan dapat memberikan pembinaan spiritual kepada para siswa sekaligus meningkatkan keimanan dan ketakwaan selama bulan suci Ramadhan.

Selain itu, kegiatan keagamaan di sekolah juga dapat menjadi sarana pembentukan karakter bagi para pelajar, khususnya dalam menanamkan nilai-nilai kedisiplinan, toleransi, serta kepedulian sosial di lingkungan pendidikan.

Nining berharap seluruh kepala sekolah, guru, serta tenaga kependidikan di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepahiang dapat melaksanakan imbauan tersebut secara optimal.

“Harapan kami, setiap sekolah dapat menjalankan instruksi ini dengan baik sehingga suasana Ramadhan di lingkungan pendidikan terasa lebih religius, kondusif, dan memberikan dampak positif bagi perkembangan karakter peserta didik,” tambahnya.

Dengan adanya kebijakan ini, pemerintah daerah berharap kegiatan pendidikan selama Ramadhan tetap berjalan efektif tanpa mengurangi esensi ibadah yang dijalankan oleh para siswa.

Dinas Dikbud Kepahiang juga mengajak seluruh pihak, termasuk orang tua siswa, untuk bersama-sama mendukung kegiatan keagamaan di sekolah sehingga nilai-nilai Ramadhan dapat tertanam secara lebih kuat dalam kehidupan para pelajar. (ADV Sanusi)