KEPAHIANG, dliknews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepahiang menggelar rapat gabungan komisi dengan agenda penyerahan laporan hasil pembahasan tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI).
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Kepahiang, Senin (29/6/2026). Dalam agenda tersebut, masing-masing komisi menyerahkan laporan hasil pembahasan tindak lanjut LHP BPK-RI kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Kepahiang.
Penyerahan laporan menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap pengelolaan keuangan daerah. Pembahasan di tingkat komisi dilakukan untuk menelaah rekomendasi pemeriksaan BPK-RI sesuai dengan bidang tugas masing-masing.
Rapat gabungan komisi menjadi tahapan penting dalam memastikan hasil pemeriksaan BPK-RI tidak berhenti pada penyampaian laporan, tetapi ditindaklanjuti melalui proses pembahasan dan pengawasan di tingkat legislatif.
Masing-masing komisi DPRD Kabupaten Kepahiang sebelumnya melakukan pembahasan terhadap rekomendasi dan hasil evaluasi yang berkaitan dengan ruang lingkup tugas komisi.
Hasil pembahasan tersebut kemudian dihimpun dalam laporan untuk disampaikan kepada pimpinan DPRD. Dokumen itu selanjutnya menjadi bahan dalam menentukan langkah pengawasan dan pembahasan tindak lanjut bersama Pemerintah Kabupaten Kepahiang.
Proses tersebut menunjukkan bahwa fungsi pengawasan DPRD memiliki peran penting dalam mengawal pengelolaan keuangan daerah agar berjalan sesuai ketentuan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Dalam rapat gabungan, laporan dari masing-masing komisi secara resmi diterima oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Kepahiang untuk menjadi bahan pembahasan pada tahapan berikutnya.
Pembahasan tindak lanjut LHP BPK-RI juga diharapkan dapat mendorong pemerintah daerah melakukan penyelesaian terhadap rekomendasi hasil pemeriksaan secara tepat waktu.
Selain sebagai bentuk pengawasan, proses tersebut dapat menjadi bahan evaluasi terhadap pelaksanaan program, kegiatan, dan administrasi pengelolaan keuangan pemerintah daerah.
Dengan adanya pembahasan secara berjenjang, DPRD dapat memantau perkembangan penyelesaian rekomendasi sekaligus mendorong perangkat daerah terkait mengambil langkah perbaikan sesuai kewenangannya.
Tindak lanjut terhadap LHP BPK-RI memiliki arti penting dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan daerah. Rekomendasi hasil pemeriksaan dapat menjadi bahan perbaikan agar pengelolaan keuangan, administrasi pemerintahan, serta pelaksanaan program pembangunan semakin tertib dan efektif.
Melalui mekanisme pengawasan tersebut, DPRD Kabupaten Kepahiang mendorong agar setiap rekomendasi pemeriksaan ditangani secara serius dan terukur.
“Laporan hasil pembahasan ini menjadi bahan bagi pimpinan DPRD untuk melakukan pembahasan dan pengawasan lebih lanjut bersama pemerintah daerah,” demikian pokok agenda rapat gabungan komisi.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa penyerahan laporan bukan merupakan akhir dari proses, melainkan bagian dari rangkaian pengawasan terhadap tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK-RI.
Hasil pembahasan masing-masing komisi diharapkan dapat menjadi acuan bagi DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kepahiang dalam menyusun langkah perbaikan. Upaya tersebut penting untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah semakin transparan, akuntabel, efektif, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
DPRD melalui fungsi pengawasannya memiliki posisi strategis dalam memastikan rekomendasi hasil pemeriksaan memperoleh tindak lanjut yang jelas. Sementara pemerintah daerah diharapkan dapat menyelesaikan setiap rekomendasi sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
Dengan demikian, rapat gabungan komisi DPRD Kabupaten Kepahiang pada Senin (29/6/2026) menjadi salah satu tahapan penting dalam memperkuat pengawasan serta mendorong perbaikan tata kelola keuangan daerah secara berkelanjutan. (Adv/Sanusi)




Tinggalkan Balasan