Lebong, DlikNews.com Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW IWO) Provinsi Bengkulu memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan kegiatan sosialisasi literasi keuangan dan pelindungan konsumen yang digelar di Kabupaten Lebong.

Ketua PW IWO Bengkulu, Musdamori, S.Sos., CMK, menyatakan kegiatan tersebut berjalan tertib dan memberikan dampak positif bagi masyarakat. Menurutnya, edukasi literasi keuangan menjadi langkah strategis dalam meningkatkan pemahaman publik terhadap pengelolaan keuangan yang aman dan bijak.

“Kegiatan ini sangat bermanfaat dan menjadi langkah penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya di Kabupaten Lebong, terkait literasi keuangan,” ujar Musdamori.

PW IWO Apresiasi Panitia dan Dukungan OJK, Sosialisasi Literasi Keuangan di Lebong Berjalan Sukses, Dliknews.com
Ketua Panitia Pelaksana Sausan Citra dalam sosialisasi literasi keuangan OJK bersama PW IWO Bengkulu di Kabupaten Lebong

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada panitia pelaksana serta dukungan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bengkulu yang turut menyukseskan kegiatan tersebut.

Meski sempat ditemukan sejumlah kendala teknis selama kegiatan berlangsung, PW IWO menilai hal tersebut tidak mengurangi keberhasilan acara secara keseluruhan. Semangat dan kerja keras panitia dinilai menjadi faktor utama suksesnya kegiatan.

Di sisi lain, Ketua Panitia Pelaksana, Sausan Citra, menjelaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya bertujuan sebagai sosialisasi, tetapi juga sebagai sarana memperkenalkan organisasi IWO kepada wartawan online di Kabupaten Lebong.

Menurutnya, kegiatan ini melibatkan berbagai kalangan, mulai dari pelajar, jurnalis, masyarakat umum hingga pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Kami berharap para wartawan tidak hanya berperan dalam menyampaikan informasi, tetapi juga mampu menjadi garda terdepan dalam mengedukasi masyarakat terkait bahaya praktik keuangan ilegal, seperti pinjaman daring ilegal,” jelas Sausan.

Sementara itu, perwakilan OJK Provinsi Bengkulu mengingatkan bahwa praktik pinjaman daring ilegal atau pindar memiliki dampak serius bagi masyarakat. Selain menimbulkan kerugian finansial, tekanan dari utang ilegal juga berpotensi memicu gangguan psikologis hingga tindakan ekstrem.

“Dampak dari pinjaman daring ilegal tidak bisa dianggap remeh. Dalam beberapa kasus, tekanan akibat jeratan utang bahkan mendorong korban mengambil keputusan fatal,” ungkap perwakilan OJK.

Melalui kegiatan ini, PW IWO berharap edukasi literasi keuangan dapat terus dilakukan secara berkelanjutan dan menjangkau lebih luas lapisan masyarakat. Upaya ini dinilai penting untuk mencegah maraknya praktik keuangan ilegal sejak dini, khususnya di kalangan generasi muda. (IWO BENGKULU)