Jakarta, DLIKNEWS.com — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyampaikan pesan tegas mengenai integritas dan keberanian aparat penegak hukum saat menghadiri penyerahan laporan capaian hasil Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) serta penyelamatan keuangan negara tahun 2025. Acara tersebut digelar di Gedung Utama Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (24/12/2025).

Dalam kesempatan itu, Presiden Prabowo menuliskan pesan khusus dalam sebuah prasasti yang ditujukan kepada jajaran kejaksaan. Pesan tersebut menekankan pentingnya keberanian dan kejujuran dalam menegakkan hukum demi kepentingan bangsa dan rakyat.

“Jadilah jaksa yang berani dan jujur membela keadilan demi bangsa dan rakyat Indonesia tercinta!” tulis Presiden Prabowo.

Pesan tersebut sejalan dengan pernyataan Presiden dalam sambutannya yang menegaskan komitmen kuat pemerintah dalam memberantas korupsi dan menjaga kekayaan negara. Presiden menegaskan bahwa tekad melawan praktik korupsi telah menjadi prioritas sejak awal dirinya menerima amanat sebagai kepala negara.

“Begitu saya menerima mandat, saya sudah bertekad untuk melawan korupsi dan melawan perampokan kekayaan negara oleh siapa pun dan di mana pun,” ujar Presiden Prabowo di hadapan pimpinan dan jajaran Kejaksaan Agung.

Menurut Presiden, keberanian aparat penegak hukum sangat menentukan keberhasilan negara dalam menutup kebocoran keuangan yang selama ini merugikan rakyat dan menghambat pembangunan nasional.

Presiden juga mengakui bahwa upaya pemberantasan korupsi dan penertiban kawasan hutan bukanlah pekerjaan mudah. Tekanan, risiko, bahkan ancaman bisa muncul dalam proses penegakan hukum. Namun, ia menegaskan bahwa aparat penegak hukum tidak boleh gentar demi masa depan bangsa.

“Lebih baik kita menghadap Tuhan dengan membela kebenaran, membela rakyat, dan menyelamatkan masa depan bangsa. Kita pergi dengan kehormatan dan keikhlasan,” ucap Presiden.

Penulisan pesan dalam prasasti tersebut dinilai sebagai simbol dukungan moral Presiden kepada para jaksa dan seluruh aparat penegak hukum agar tetap teguh, profesional, dan independen dalam menjalankan tugasnya. Langkah ini juga memperkuat posisi kejaksaan sebagai garda terdepan dalam penyelamatan aset negara.

Kegiatan Satgas PKH sendiri merupakan bagian dari upaya strategis pemerintah dalam menertibkan kawasan hutan yang bermasalah serta memulihkan potensi kerugian keuangan negara akibat praktik ilegal.

Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus menegakkan hukum secara adil, tegas, dan tanpa pandang bulu demi kepentingan bangsa dan rakyat Indonesia. (Sanusi)