Kepahiang, dliknews.com – Pemerintah Desa Air Sempiang, Kecamatan Kabawetan, Kabupaten Kepahiang, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) sebagai tahapan awal penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan berlangsung di Balai Desa Air Sempiang, Jumat (3/7/2026), dengan melibatkan unsur pemerintah desa, lembaga desa, serta perwakilan masyarakat.
Musdes menjadi forum pengambilan keputusan untuk menyusun arah kebijakan pembangunan desa berdasarkan kebutuhan masyarakat. Selain itu, kegiatan ini bertujuan menyepakati program prioritas yang akan dibiayai melalui APBDes Tahun Anggaran 2026.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Air Sempiang Murgianto, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kepahiang, Bhabinkamtibmas, Babinsa, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta perwakilan warga.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Air Sempiang Murgianto menegaskan bahwa proses penyusunan APBDes harus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta mengacu pada kebutuhan riil masyarakat.
“Musyawarah Desa bukan sekadar memenuhi tahapan administrasi, tetapi menjadi ruang bersama untuk menentukan arah pembangunan desa. Setiap usulan masyarakat akan dibahas secara objektif agar anggaran yang disusun benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi seluruh warga,” ujarnya.
Ketua BPD Desa Air Sempiang juga menyampaikan bahwa hasil Musdes diharapkan menjadi landasan utama dalam penyusunan rancangan APBDes Tahun Anggaran 2026. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus membangun sinergi dengan pemerintah desa guna mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
Dalam forum tersebut, peserta membahas berbagai agenda penting, mulai dari rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes), proyeksi pendapatan desa, hingga penyusunan alokasi anggaran pada sejumlah sektor prioritas.
Program yang menjadi perhatian meliputi pembangunan infrastruktur desa, peningkatan kualitas pelayanan publik, pemberdayaan ekonomi masyarakat, pembinaan kemasyarakatan, serta kegiatan sosial yang mendukung peningkatan kesejahteraan warga.
Seluruh masukan dan usulan yang disampaikan peserta Musdes akan menjadi bahan penyempurnaan dalam penyusunan Rancangan APBDes sebelum ditetapkan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan yang berlaku.
Pemerintah Desa Air Sempiang berharap penyusunan APBDes Tahun Anggaran 2026 dapat menghasilkan program pembangunan yang efektif, tepat sasaran, serta mampu menjawab kebutuhan dan aspirasi masyarakat secara berkelanjutan. (Sanusi)




Tinggalkan Balasan