Ketua IWO Kaur Sorot Tindakan Oknum Warga Ancam Wartawan

Biman Iswadi memberikan keterangan pers terkait dugaan KKN di Kaur.
Ketua DPD LPRI Bengkulu, Biman Iswadi, SH saat memberikan keterangan pers di kediamannya usai menerima ancaman.

DlikNews.com, Kaur – Ketua DPD Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (LPRI) Provinsi Bengkulu, Biman Iswadi, SH, mengalami intimidasi dari oknum warga usai pemberitaan dugaan praktik Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN) terkait proyek pembangunan Unit Pengolahan Ikan (UPI) di Desa Pajar Bulan, Kecamatan Kaur Tengah, Kabupaten Kaur.

Kasus ini mencuat setelah beberapa media lokal merilis laporan investigasi pada Kamis (1/8/2024) yang menyoroti kejanggalan proyek tersebut. Proyek UPI yang dibangun menggunakan dana bantuan Pemerintah Kabupaten Kaur melalui Dinas Kelautan dan Perikanan, disebut-sebut dikerjakan oleh pasangan suami istri yang juga berdomisili tepat di sebelah bangunan UPI.

Bacaan Lainnya

Proyek yang dialokasikan kepada Kelompok Pengolahan dan Pemasaran (Poklasar) Intan Jaya ini memiliki nilai anggaran sebesar Rp197.192.629 dan dikerjakan oleh CV. Asri Karya Utama. Namun, proses pemilihan lokasi dan manfaat bangunan tersebut menimbulkan tanda tanya besar. Bangunan berdiri di atas tanah pribadi yang diduga milik mantan Kepala Desa Pajar Bulan, bahkan menyatu dengan ruko miliknya.

Keesokan harinya, Jumat (2/8/2024), Biman Iswadi mengaku didatangi oleh dua orang pria berinisial St dan St yang diduga berasal dari Desa Pajar Bulan. Lebih mengejutkan, keduanya diduga membawa senjata tajam saat mendatangi kediamannya.

“Keluarga saya sangat ketakutan. Oknum warga itu datang dengan membawa senjata tajam di pinggangnya. Ini bukan bentuk kritik, tapi sudah mengarah pada ancaman,” ujar Biman saat diwawancarai DlikNews.com.

Biman menyatakan dirinya tidak gentar dan akan terus memperjuangkan transparansi penggunaan dana publik. Ia juga mengaku telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum agar ancaman tersebut diproses secara hukum.

“Ancaman ini bukan hanya menyakitkan secara pribadi, tetapi juga mencederai demokrasi. Saya sudah lapor ke aparat hukum agar segera ditindaklanjuti,” tegasnya.

Menanggapi hal ini, Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Kaur, Herpin Fascher, turut mengecam tindakan intimidasi terhadap Biman. Ia meminta agar aparat penegak hukum, baik dari Polres Kaur maupun Kejaksaan Negeri, segera mengambil tindakan.

“Saya berharap tidak ada lagi intimidasi terhadap wartawan atau aktivis LSM. Ancaman seperti ini berbahaya dan harus segera diproses secara hukum. Selain itu, dugaan penyimpangan dana pembangunan UPI juga harus diusut tuntas,” ujar Herpin.

Publik berharap aparat hukum bertindak cepat dan adil dalam menangani kasus ini demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum dan proses demokrasi di daerah. (TIM)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *