Kaur, DlikNews.com – Dari informasi Ketua DPD LPRI Bengkulu Biman Iswadi,SH, bahwa dia diacam oleh oknum warga Desa Pajar Bulan Kecamatan Kaur Tengah Kabupaten Kaur, setelah berita dugaan pembangunan UPI didesa setempat diduga Kolusi Korupsi dan Nipotesme (KKN).
Sebelumnya pada Kamis (1/8/2024) beberapa media di Kabupaetn Kaur merilis berita dugaan KKN pembangunan UPI di Desa Pajar Bulan, pasalnya tim pembangunan disebutkan adalah Suami Istri (Pasutri) dan pembangunan tepat UPI berdepetan dengan rumah milik Pasutri tersebut.
Bangunan UPi tersebut atas bantuan dari Pemerintah Kabupaten Kaur melalui Dinas Kelautan dan Perikanan yang ditujukan kepada Kelompok Pengolahan dan Pemasaran (POKLASAR) Intan Jaya denga anggaran dana sebesar Rp 197.192.629 yang dikerjakan oleh CV. Asri Karya Utama.
Akan tetapi ada kejanggalan dalam proses penunjukan lokasi dan azas manfaat bangunan gedung UPI tersebut. Pasalnya bangunan tersebut berada di tanah pribadi yang menyatu dengan ruko milik mantan Kades Pajar Bulan.
Setelah berita tersebut di rilis ke website, oknum warga Pajar Bulan mendatangi Ketua DPD LPRI Bengkulu Biman Iswadi,SH, pada Jumat (2/8/2024) yang di duga membawa senjata tajam di pinggangnya.
“Keluarga saya sangat cemas dan takut setelah okum warga Pajar Bulan dengan inisial St dan St mendatangi kediaman saya dengan membawa senjata tajam di pingganya,” kata Biman kepada wartawan DlikNews.com, Jumat (2/8/2024).
Lebih lanjut Biman mengatakan dengan jelas bahwa tidak terima dengan acaman yang telah dilakukan oleh oknum pejabat kaur dan warga Pajar Bulan tersebut.
“Sudah sangat menyakitkan, Saya sudah berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum bahwa permasalahan ini minta di tindak lanjuti,” tutupnya.
Atas permasalahan ini Ketua Ikatawan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Kaur Herpin Fascher meminta Aparat Penegak Hukum (APH) baik itu Polres Kaur maupun Kejaksaan Negeri Kabupaten Kaur untuk dapat menindaklanjuti persmasalahan ini, sehingga tidak ada lagi wartawan atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang di intimidasi oleh okum yang tidak bertanggungjawab, yang ingin melakukan kekerasan.
“Saya berharap ada tindak lanjut dari pihak APH, cari kebenaran yang terjadi, bukan hanya ancaman mengunakan senjata tajam tetapi bangunan UPI dari hibah pemerintah tersebut untuk dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Herpin Fascher.(Tim)